"Karena dianggap Ombudsman itu apa sih? Enggak boleh begitu. Ini negara harusnya setiap pejabat berterima kasih pada Ombudsman," lanjut Mahfud menegaskan.
Baca juga: Ombudsman Nilai Gubernur Maluku Malas ke Kantor, Begini Kata Anggota Dewan
Dia melanjutkan, ada manfaat lain dari Ombudsman bagi pejabat pemerintah.
Salah satunya untuk menindak bawahan yang memiliki kedekatan tertentu dengan pejabat tersebut.
"Misal kalau saya mau menindak bawahan saya padahal teman. Kan enggak enak kalau langsung. Tapi kalau ada Ombudsman kan enak. Jadi ada jalan untuk menindak dan memberi jalan atas kerikuhan rikuhan itu atas nama hukum dan atas nama konstitusi," kata Mahfud.
"Bukan (malah) ini laporan Ombudsman dibuang. Sehingga (posisi) Ombudsman di tengah masyarakat, tak lagi seperti buat apa sih laporan ke Ombudsman? Karena kita memperlakukannya juga tidak baik," tambah Mahfud.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan