Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Ungkap 6 Wacana yang Berkembang Seputar Amendemen UUD 1945

Kompas.com - 26/11/2019, 22:05 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo, mengungkapkan enam wacana yang berkembang perihal amendemen UUD 1945.

Salah satunya, wacana yang menginginkan UUD dikembalikan kepada naskah asli sebagaimana dekrit Presiden 1959.

"Ada enam wacana yang berkembang mengenai amendemen selama kami memimpin di MPR," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet ini di Kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).

Baca juga: Sebagian Pimpinan MPR Temui Pimpinan PKS Bahas Amendemen UUD 1945

Pertama, kembali ke UUD 1945 yang asli kemudian diperbaiki dan disempurnakan melalui adendum.

Kedua, kelompok yang menginginkan kembali ke UUD 1945 yang asli sesuai dekrit Presiden 1959.

Ketiga, melakukan penyempurnaan atas hasil amendemen keempat UUD 1945 pada 2002.

Keempat, yang menginginkan perubahan total atas UUD 1945 hasil amendemen keempat pada 2002.

"Alasannya karena banyak (pasal) yang menyimpang dan menghilangkan aslinya," tutur Bamsoet.

Kelima, pihak yang mendorong amendemen terbatas dan mendorong untuk lahirnya kembali Garis-garis Besar Halauan Negara (GBHN).

"Keenam, pihak yang berpandangan belum diperlukan amendemen karena UUD 1945 masih memadai dan masih bisa mengakomodasi kehidupan bangsa untuk ke depannya," papar Bamsoet.

Terkait enam wacana ini, Bamsoet mengatakan MPR akan memanfaatkan waktu selama tiga tahun ke depan untuk menyerap aspirasi masyarakat.

"Kita memanfaatkan waktu tiga ahun ke depan untuk menyerap aspirasi masyarakat sebelum memutuskan apa yang akan kami lakukan," tambah dia.

Sebelumnya, Bamsoet menyatakan saat ini masih ada tiga partai politik belum sepakat dengan rencana amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali GBHN.

Baca juga: Lanjutkan Safari Amendemen UUD 1945, MPR Segera Temui NU dan Muhammadiyah

Ketiga partai tersebut adalah Partai Golkar, Partai Demokrat, dan PKS.

Bambang mengatakan, ketiga parpol itu berpandangan rencana menghidupkan kembali GBHN tidak perlu dilakukan melalui amendemen terbatas, tetapi cukup diatur dalam undang-undang yang baru.

"Sementara yang masih belum mengambil sikap yang sama antara lain partai saya sendiri, Partai Golkar, yang masih mendorong GBHN bisa di dalam UU. Begitu juga dengan Demokrat dan PKS," ujar mantan Ketua DPR itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com