Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Ungkap 6 Wacana yang Berkembang Seputar Amendemen UUD 1945

Kompas.com - 26/11/2019, 22:05 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo, mengungkapkan enam wacana yang berkembang perihal amendemen UUD 1945.

Salah satunya, wacana yang menginginkan UUD dikembalikan kepada naskah asli sebagaimana dekrit Presiden 1959.

"Ada enam wacana yang berkembang mengenai amendemen selama kami memimpin di MPR," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet ini di Kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).

Baca juga: Sebagian Pimpinan MPR Temui Pimpinan PKS Bahas Amendemen UUD 1945

Pertama, kembali ke UUD 1945 yang asli kemudian diperbaiki dan disempurnakan melalui adendum.

Kedua, kelompok yang menginginkan kembali ke UUD 1945 yang asli sesuai dekrit Presiden 1959.

Ketiga, melakukan penyempurnaan atas hasil amendemen keempat UUD 1945 pada 2002.

Keempat, yang menginginkan perubahan total atas UUD 1945 hasil amendemen keempat pada 2002.

"Alasannya karena banyak (pasal) yang menyimpang dan menghilangkan aslinya," tutur Bamsoet.

Kelima, pihak yang mendorong amendemen terbatas dan mendorong untuk lahirnya kembali Garis-garis Besar Halauan Negara (GBHN).

"Keenam, pihak yang berpandangan belum diperlukan amendemen karena UUD 1945 masih memadai dan masih bisa mengakomodasi kehidupan bangsa untuk ke depannya," papar Bamsoet.

Terkait enam wacana ini, Bamsoet mengatakan MPR akan memanfaatkan waktu selama tiga tahun ke depan untuk menyerap aspirasi masyarakat.

"Kita memanfaatkan waktu tiga ahun ke depan untuk menyerap aspirasi masyarakat sebelum memutuskan apa yang akan kami lakukan," tambah dia.

Sebelumnya, Bamsoet menyatakan saat ini masih ada tiga partai politik belum sepakat dengan rencana amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali GBHN.

Baca juga: Lanjutkan Safari Amendemen UUD 1945, MPR Segera Temui NU dan Muhammadiyah

Ketiga partai tersebut adalah Partai Golkar, Partai Demokrat, dan PKS.

Bambang mengatakan, ketiga parpol itu berpandangan rencana menghidupkan kembali GBHN tidak perlu dilakukan melalui amendemen terbatas, tetapi cukup diatur dalam undang-undang yang baru.

"Sementara yang masih belum mengambil sikap yang sama antara lain partai saya sendiri, Partai Golkar, yang masih mendorong GBHN bisa di dalam UU. Begitu juga dengan Demokrat dan PKS," ujar mantan Ketua DPR itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com