Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Diminta Bentuk Tim Teknis Pencarian Hilangnya 13 Aktivis

Kompas.com - 26/11/2019, 21:00 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) merekomendasikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD untuk membentuk tim teknis pencari fakta atas hilangnya 13 aktivis pada tahun 1998.

"Cukup membentuk tim tenknis ya. Misalnya tim pencari fakta atau tim pencarian terhadap 13 orang itu," ujar Wakil Koordinator Kontras Feri Kusuma di Hotel Aeon, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Pencarian para aktivis 1998 itu tidak harus menunggu proses hukum pengadilan. Sebab, hanya memerlukan pembentukan tim teknis.

Baca juga: Tolak Prabowo Masuk Kabinet, Aktivis 98: Masih Banyak Relawan Jokowi yang Cocok Jadi Menteri

Feri berpendapat bahwa tim teknis itu dapat diisi dari unsur pemerintah, TNI, Polri, masyarakat sipil, termasuk keluarga korban.

Mereka hanya bertugas mencari dan memastikan apakah 13 aktivis tersebut masih hidup atau sudah meninggal.

"Supaya ada statusnya, itu sebetulnya," kata Feri.

Sementara itu, terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), Feri belum mengetahui apakah RUU KKR itu juga akan mengarah pada peristiwa pelanggaran HAM 1997 -1998.

Feri mengatakan, KKR bekerja untuk peristiwa HAM yang berlaku sudah lama. Ia juga mempertanyakan apakah KKR tersebut bekerja dari peristiwa 1965 hingga 1998.

Baca juga: Keluarga Korban Aktivis Hilang Mengadu ke Moeldoko

Ia mengungkapkan masih memerlukan diskusi terkait teknis KKR.

"Nah makanya, pesan kami mekanisme KKR atau mekanisme non-yudisial, dia harus komplamenter dengan mekanisme yudisial. Jadi harus melengkapi bukan saling menegasikan dua fungsi ini," kata Feri.

Adapun, 13 aktivis yang hilang itu di antaranya:

1. Yani Afri (Rian), pendukung PDI Megawati dan ikut koalisi Mega-Bintang dalam Pemilu 1997, hilang di Jakarta pada 26 April 1997;

2. Sonny, pendukung PDI Megawati, hilang di Jakarta 26 April 1997;

3. Deddy Hamdun, pengusaha dan aktif di PPP dalam kampanye 1997 Mega-Bintang, hilang di Jakarta 29 Mei 1997;

4. Noval Alkatiri, Pengusaha dan aktivis PPP, hilang di Jakarta 29 Mei 1997;

Halaman:


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com