Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Diminta Bentuk Tim Teknis Pencarian Hilangnya 13 Aktivis

Kompas.com - 26/11/2019, 21:00 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) merekomendasikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD untuk membentuk tim teknis pencari fakta atas hilangnya 13 aktivis pada tahun 1998.

"Cukup membentuk tim tenknis ya. Misalnya tim pencari fakta atau tim pencarian terhadap 13 orang itu," ujar Wakil Koordinator Kontras Feri Kusuma di Hotel Aeon, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Pencarian para aktivis 1998 itu tidak harus menunggu proses hukum pengadilan. Sebab, hanya memerlukan pembentukan tim teknis.

Baca juga: Tolak Prabowo Masuk Kabinet, Aktivis 98: Masih Banyak Relawan Jokowi yang Cocok Jadi Menteri

Feri berpendapat bahwa tim teknis itu dapat diisi dari unsur pemerintah, TNI, Polri, masyarakat sipil, termasuk keluarga korban.

Mereka hanya bertugas mencari dan memastikan apakah 13 aktivis tersebut masih hidup atau sudah meninggal.

"Supaya ada statusnya, itu sebetulnya," kata Feri.

Sementara itu, terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), Feri belum mengetahui apakah RUU KKR itu juga akan mengarah pada peristiwa pelanggaran HAM 1997 -1998.

Feri mengatakan, KKR bekerja untuk peristiwa HAM yang berlaku sudah lama. Ia juga mempertanyakan apakah KKR tersebut bekerja dari peristiwa 1965 hingga 1998.

Baca juga: Keluarga Korban Aktivis Hilang Mengadu ke Moeldoko

Ia mengungkapkan masih memerlukan diskusi terkait teknis KKR.

"Nah makanya, pesan kami mekanisme KKR atau mekanisme non-yudisial, dia harus komplamenter dengan mekanisme yudisial. Jadi harus melengkapi bukan saling menegasikan dua fungsi ini," kata Feri.

Adapun, 13 aktivis yang hilang itu di antaranya:

1. Yani Afri (Rian), pendukung PDI Megawati dan ikut koalisi Mega-Bintang dalam Pemilu 1997, hilang di Jakarta pada 26 April 1997;

2. Sonny, pendukung PDI Megawati, hilang di Jakarta 26 April 1997;

3. Deddy Hamdun, pengusaha dan aktif di PPP dalam kampanye 1997 Mega-Bintang, hilang di Jakarta 29 Mei 1997;

4. Noval Alkatiri, Pengusaha dan aktivis PPP, hilang di Jakarta 29 Mei 1997;

Halaman:


Terkini Lainnya

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com