JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengalami kekurangan blangko KTP elektronik atau e-KTP untuk tahun 2019.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, kekurangan blangko itu merupakan "tumpahan masalah".
Sebab, pengadaan blangko tahun 2019 dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai menteri, melainkan sejak 2018.
"Saya sendiri baru kira-kira satu bulan (jadi menteri). Dan program ini dibuat tahun 2018 untuk kegiatan 2019. Jadi ini tumpahan masalah nih," kata Tito saat rapat kerja bersama Komisi II DPR, membahas pergeseran pagu anggaran blangko e-KTP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Baca juga: Johan Budi Ingatkan Mendagri Hati-hati dalam Urusan Pengadaan E-KTP
Meski demikian, Tito berjanji bakal mencari solusi atas kekurangan blangko tersebut.
Ia mengakui bahwa kecukupan blangko e-KTP merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera dipenuhi.
"Kaena yang sedang kami lakukan sebagai pimpinan Kemendagri yang baru adalah mencari solusi dari permasalahan mendesak yang diminta masyarakat, yang berlangsung di masyarakat, KTP ini," ujar Tito.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPR Johan Budi mempertanyakan besarnya kekurangan anggaran pengadaan blangko e-KTP.
Johan mengatakan, memang realisasi pengadaan blangko e-KTP biasanya lebih banyak dari yang diperkirakan. Tapi, kekurangan blangko di tahun 2019 kali ini begitu banyak.
"Setahu saya setiap proses pengadaan apalagi blangko e-KTP, biasanya itu 120 persen atau lebih dari yang dibutuhkan. Kenapa kok tiba-tiba kurangnya begitu banyak," kata Johan dalam rapat kerja bersama Kemendagri.
Baca juga: Atasi Kekurangan Blangko e-KTP, Dirjen Dukcapil Distribusi 2,5 Juta Keping ke Seluruh Daerah
Hingga saat ini, baru ada 3,5 juta blangko e-KTP yang sudah terpenuhi. Nilai anggarannya sebesar Rp 37 miliar.
Sedangkan pengadaan blangko e-KTP yang belum terpenuhi jumlahnya lebih dari dua kali lipat, yaitu 7,4 juta keping dengan kisaran anggaran Rp 7,8 miliar.
Johan menyebut hal ini tidak masuk akal.
"Kalau cuma 20 persen sampai 30 persen masuk akal," kata dia.
Atas persoalan itu, Kemendagri pun meminta DPR untuk menyetujui pergeseran pagu anggaran untuk memenuhi pengadaan blangko e-KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.