Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Masa Satu Orang Saja Tidak Bisa Dipulangkan...

Kompas.com - 26/11/2019, 18:58 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut bahwa pemerintah telah gagal melindungi warga negaranya.

Hal itu berdasarkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang tidak kunjung pulang ke Indonesia.

"Saya kira ini adalah kegagalan pemerintah di dalam melindungi warga negaranya. Masa satu orang saja tidak bisa dipulangkan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Baca juga: Pengacara: Jika Ada Masalah dengan Arab Saudi, Rizieq Shihab Seharusnya Dideportasi

Fadli menambahkan, Rizieq sudah berkali-kali berupaya keluar dari Arab Saudi untuk kembali ke Tanah Air.

Pernah suatu waktu, Rizieq sudah membeli tiket pesawat, melewati imigrasi, tetapi tidak diizinkan keluar. Bahkan, kala itu, keluarga Rizieq sudah lolos imigrasi sementara Rizieq tidak.

"Ini yang harus diklarifikasi, ada semacam invisible hand, tangan yang tak terlihat, instruksi-instruksi atau apalah dari sini yang perlu dicari tahu siapa di balik kasus ini," ujar Fadli.

Baca juga: PA 212 Harap Pencekalan Rizieq Shihab Dicabut

Menurut Fadli, terjadi keanehan-keanehan selama Rizieq berupaya pulang ke Indonesia.

Ia pun meminta pemerintah segera memulangkan Rizieq. Jika tidak, pemerintah tak ada niatan untuk melindungi warganya.

"Saya kira Habib Rizieq ini harus dikembalikan ya, kalau tidak berarti memang pemerintah tak ada keinginan melindungi warganya," kata dia.

Polemik Kepulangan Rizieq Shihab

Diberitakan sebelumnya, Rizieq mempersoalkan adanya surat pencekalan yang menyebabkan dirinya tak bisa kembali ke Indonesia. Hal itu disampaikan Rizieq melalui video yang tersebar di YouTube.

Video tersebut bersumber dari kanal televisi milik FPI, Front TV saat Rizieq menyampaikan sambutan dalam acara peringatan maulid Nabi Muhammad SAW. Video diunggah pada 8 November 2019.

Melalui video itu, Rizieq menyatakan, pemerintah Indonesia mengirimkan surat pencekalan kepada Pemerintah Arab Saudi agar dirinya tidak diperbolehkan pulang atas alasan keamanan.

"Jadi sekali lagi saya dicekal di sini, bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan satu kejahatan di Saudi ini atau satu kesalahan, tidak," ujar Rizieq dalam video.

Baca juga: Tanggapi Pengacara, Mahfud MD: Enggak Ada Salinan Cekal Rizieq Shihab

Rizieq juga menunjukkan dua lembar surat yang diklaimnya merupakan bukti pencekalan dirinya. Dua lembar surat itu diayun-ayunkan di udara sambil memberikan pernyataan.

"Hanya karena alasan keamanan. Jadi kedua surat ini (sambil menunjukkan surat) merupakan bukti, bukti nyata, riil, nyata otentik bahwa saya memang dicekal, oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia," lanjut Rizieq.

Sejumlah pejabat terkait di Tanah Air pun memastikan bahwa pihak imigrasi tidak pernah mengeluarkan surat cekal terhadap WNI yang hendak pulang ke Indonesia. Salah satunya Rizieq Shihab.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku sudah menerima salinan surat tersebut dari pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro.

Namun, menurut Mahfud, surat itu bukanlah surat pencekalan dari pemerintah Indonesia seperti yang diungkapkan pihak Rizieq.

Baca juga: Terjawab, Lembaran di Tangan Rizieq Shihab Bukan Surat Cekal, tapi...

"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan (dari pemerintah RI). Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

"Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi, bukan urusan dia dengan kita (Indonesia). Kalau ada yang dari kita, tunjukkan ke saya," sambung dia.

Mahfud pun heran kenapa Rizieq mengklaim pemerintah Indonesia yang melakukan pencekalan. 

 

Kompas TV Tak mampu membayar utang, seorang ibu rumah tangga beserta dua anaknyadisekap di dalam rumah selama 11 jam, oleh sangpenagih utang. Berikut kamihadirkan detik-detik penyelamatan penyekapan oleh polisi. Polisi harus memotong gembok pagar rumahuntuk bisa menyelamatkan seorang ibu rumah tangga dan dua orang anaknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com