Sejumlah pejabat terkait di Tanah Air pun memastikan bahwa pihak imigrasi tidak pernah mengeluarkan surat cekal terhadap WNI yang hendak pulang ke Indonesia. Salah satunya Rizieq Shihab.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku sudah menerima salinan surat tersebut dari pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro.
Namun, menurut Mahfud, surat itu bukanlah surat pencekalan dari pemerintah Indonesia seperti yang diungkapkan pihak Rizieq.
Baca juga: Terjawab, Lembaran di Tangan Rizieq Shihab Bukan Surat Cekal, tapi...
"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan (dari pemerintah RI). Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
"Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi, bukan urusan dia dengan kita (Indonesia). Kalau ada yang dari kita, tunjukkan ke saya," sambung dia.
Mahfud pun heran kenapa Rizieq mengklaim pemerintah Indonesia yang melakukan pencekalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.