“Masing-masing UU tersebut akan menjadi Omnibus Law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU,” kata Jokowi.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan, undang-undang yang terimbas omnibus law menyangkut kemudahan izin investasi dan pembukaan lapangan kerja.
Baca juga: Pemerintah Kejar Pajak Google, Facebook, dan Netflix dengan Omnibus Law
"Ada soal kemudahan berusaha, penciptaan lapangan kerja, ada banyak sekali, perizinan. Pokoknya ada 74 perundangan-undangan itu kami sisir tapi tidak semua dipangkas," ujar Yasonna di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
"Ada yang tidak benar di salah satu undang-undang yang menghambat, itu yang kami pangkas. Ada yang kurang di-regulate, nanti setelah dipangkas dimudahkan, sangat banyak sekali," lanjut politisi PDI-P itu.
Yasonna menyatakan, pemerintah akan membahas omnibus law bersama DPR RI pada Januari 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.