Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lanjutkan Safari Amendemen UUD 1945, MPR Segera Temui NU dan Muhammadiyah

Kompas.com - 26/11/2019, 17:30 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengatakan, MPR akan melanjutkan safari pembahasan wacana amendemen UUD 1945 ke sejumlah pihak.

Dalam waktu dekat, MPR akan bertemu Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat Muhammadiyah.

"Jadi besok kami ke PBNU. Lalu mungkin lusa ke Muhammadiyah," ujar Bambang setelah pertemuan dengan pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Sejauh ini, MPR sudah menggelar safari ke sejumlah parpol, yakni PDIP, Partai Demokrat, Partai Gerinda, PAN, Partai Nasdem dan pada Selasa bertemu dengan PKS.

Dalam safari tersebut, kata Bamsoet, pimpinan MPR ditemui langsung oleh ketua umum masing-masing partai.

Baca juga: Fraksi Nasdem di DPR Dorong Amendemen 1945 Secara Menyeluruh

Selanjutnya, pimpinan MPR masih akan bertemu dengan dua partai yakni PKB dan Golkar.

"Kalau sebelumnya kan akan ke PKB tetapi dijadwalkan ulang. Lalu akan ke Golkar tapi nanti setelah musyawarah nasional (munas) selesai," ucap Bamsoet.

Meski telah menjalani safari ke sejumlah pihak, Bamsoet menuturkan saat ini belum ada kepastian akan dibawa ke mana wacana amendemen UUD 1945 ini.

Alasannya, karena hingga kini belum ada anggota MPR yang secara resmi mengusulkan amendemen.

Adapun, syarat untuk melakukan amendemen pun harus memenuhi sejumlah ketentuan.

Pertama, harus diusulkan oleh sekurang-kurangnya sepertiga dari jumlah anggota MPR.

Baca juga: Fraksi Nasdem di DPR Dorong Amendemen 1945 Secara Menyeluruh

Kedua, harus jelas pasal mana saja yang akan diamendemen dengan dasar agumentasi yang kuat dan lengkap.

"Lalu dalam hal pengambilan keputusan atau kuorum juga harus dihadiri sekurang-kurangya dua pertiga jumlah anggota MPR. Nah yang kita lakukan saat ini hanya menjaring saja aspirasi di masyarakat. Harus segera membuat diskursus biar masyarakat tahu, " tutur Bamsoet.

Dia menambahkan, akan memanfaatkan waktu selama tiga tahun ke depan untuk membahas wacana amendemen UUD 1945 ini.

Terpisah, Presiden PKS, Sohibul Iman mengatakan bahwa kunjungan MPR pada Selasa dalam rangka menjamin aspirasi.

Aspirasi yang dirangkum saat ini pun baru dari kalangan elite politik.

"Dan dari tingkat akademik juga udah ada. Tapi nanyi kami usulkan harus kepada masyarakat juga, sehingga masyarakat tahu amendemen tidak dilakukan dengan tiba-tiba. Dengan begitu mau tidak mau amendemen UUD 1945 jadi kata yang sering didengar masyarakat," ujar Sohibul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com