Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 6 Sikap PKS soal Wacana Amendemen UUD 1945

Kompas.com - 26/11/2019, 16:58 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman, menyampaikan enam poin sikap PKS atas wacana amendemen UUD 1945.

Sikap ini dibacakan usai PKS bertemu petinggi MPR di DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).

"Kami menerima dengan baik kunjungan pimpinan MPR dalam rangkaian safari silaturahim kebangsaan. Semoga hal ini terus menjadi tradisi yang baik bagi upaya melestarikan demokrasi Indonesia yang penuh dengan semangat kekeluargaan yang didasari oleh nilai-nilai Pancasila," ujar Sohibul.

Baca juga: Bertemu Pimpinan MPR, PKS Akan Beri Pandangan soal Wacana Amendemen

"Dengan mempertimbangkan aspirasi rakyat serta kepentingan bangsa dan negara, DPP PKS menyikapi wacana amendemen UUD 1945, yakni pertama amendemen harus didasarkan kepada aspirasi dan kehendak rakyat Indonesia," lanjut Sohibul.

Dia menuturkan, amendemen UUD 1945 sebaiknya tidak hanya didasari oleh kepentingan elit tertentu saja.

Amendemen ini harus melibatkan para ahli dan benar-benar lahir dari kehendak keinginan rakyat sebagaimana pernah dilakukan pada amendemen I, II, III dan IV UUD 1945 pada 1999-2002.

"Oleh karena itu, PKS akan sangat mendengarkan dan mempertimbangkan aspirasi dan kehendak rakyat Indonesia dalam mendukung atau menolak amendemen," tutur Sohibul.

Poin kedua, jika nantinya kehendak masyarakat Indonesia menginginkan adanya amendemen UUD 1945, PKS memperjuangkan beberapa hal.

"Kami menolak dua hal dan memperjuangkan dua hal," tegas Sohibul.

Baca juga: Pimpinan MPR Kunjungi PKS Siang Ini, Bahas Amendemen Konstitusi

Dua hal yang ditolak PKS adalah soal wacana perpanjangan kekuasaan Presiden dan Wakil Presiden selama tiga periode.

Menurut Sohibul, partainya berkomitmen menjaga semangat reformasi dan demokrasi dengan membatasi kekuasaan, bukan memperbesar kekuasaan sehingga potensial untuk disalahgunakan.

Kemudian, PKS juga menolak wacana pemilihan Presiden dan Wakil Presiden oleh MPR. PKS menyatakan tetap ingin pemilihan secara langsung oleh rakyat Indonesia.

"Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden merupakan langkah mundur demokrasi dan menghilangkan kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpinnya, " tutur dia.

Kemudian, PKS mengusulkan dua hal jika UUD 1945 nantinya jadi direvisi.

Yakni PKS mendorong dibentuknya lembaga pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang bersifat permanen dalam konsitusi.

"Jadi bukan lembaga adhoc atau sementara yang selama ini menjadi perdebatan para elit politik. Kami punya argumentasi, bahwa selama APBN dan APBD masih ada maka pencegahan dan penindakan korupsi diperlukan selamanya untuk menyelamatkan uang rakyat dari potensi penyalahgunaan oleh penyelenggara negara," tegas dia.

''Lembaga ini tidak hanya di pusat, tapi ada di setiap provinsi sebagaimana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini adalah bentuk komitmen kita semua untuk mendukung dan memperkuat agenda pemberantasan korupsi," lanjut Sohibul.

Baca juga: Wacana Perubahan Masa Jabatan Presiden di Tengah Rencana Amendemen UUD 1945

Usulan lainnya, PKS mendorong perubahan Pasal 2 ayat (3) UUD 1945 tentang MPR yang berbunyi 'Segala putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditetapkan dengan suara terbanyak'.

Menurut PKS, putusan dengan suara terbanyak ini harus diganti dengan musyawarah mufakat yang menjadi semangat dalam nilai-nilai Pancasila.

"Jika tidak dicapai mufakat baru diputuskan dengan suara terbanyak, " tambah Sohibul.

Dalam pertemuan itu, enam pimpinan MPR tampak tidak hadir.

Baca juga: Fraksi Nasdem di DPR Dorong Amendemen 1945 Secara Menyeluruh

Saat tiba, ada empat pimpinan MPR yang hadir yakni Ketua MPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua MPR Arsul Sani, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dan Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid.

Kedatangan mereka disambut oleh Presiden PKS Sohibul Iman dan Sekjen PKS Mustafa Kamal.

Sementara, enam pimpinan MPR yang tidak hadir adalah Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani, Wakil Ketua MPR Syarif Hasan, Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com