Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menkominfo: Indonesia Siap Jadi Negara Digital pada 2035

Kompas.com - 26/11/2019, 14:28 WIB
Sheila Respati

Penulis

KOMPAS.com - Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah pengguna internet terbanyak di Asia Tenggara. Basis pengguna internet di Indonesia mencapai 150 juta orang. Penggunaan media sosial di Indonesia pun cukup masif.

Indonesia menempati urutan kelima dalam peringkat negara yang penduduknya paling aktif di dunia maya. Sekitar 40 persen penduduk Indonesia tercatat sebagai pengguna aktif aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Selain itu, Indonesia juga menjadi pasar terbesar keempat untuk Facebook dan Instagram. Oleh sebab itu, Indonesia diproyeksikan menjadi negara digital di Asia Tenggara.

Menkominfo Johnny G Plate, dalam Internet Governance Forum yang diselenggarakan di Berlin, Jerman, Senin (25/11/2019), mengatakan bahwa proyeksi tersebut siap diwujudkan pada 2035.

Menkominfo mengatakan, saat ini pembangunan infrastruktur telekomunikasi tengah dilakukan secara besar-besaran untuk mendorong transformasi Indonesia menjadi negara digital.

Baca juga: Ke Berlin, Menkominfo Buktikan RI Aktif dalam Pergaulan TI Global

“Presiden menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai pusat agenda kerjanya. Namun, infrastruktur yang dibangun bukan hanya pelabuhan, jalan tol, dan bandara saja. Jaringan serat optik, satelit multifungsi, dan base transceiver station (BTS) juga turut dibangun seantero negeri,” ujarnya.

Pembangunan infrastruktur telekomunikasi tersebut, lanjut Menkominfo, bukan tanpa tantangan. Indonesia memiliki kondisi geografis sebagai negara kepulauan.

Saat ini Indonesia memiliki 17.000 pulau yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dan pembangunan harus dilakukan secara merata.

“Saat ini banyak provinsi, kabupaten, dan kota yang sebelumnya terbelakang sudah mendapat manfaat dari pembangunan infratsruktur telekomunikasi. Pada 2024 nanti, daerah-daerah terpencil di seluruh kepulauan akan mendapat manfaat dari internet dengan kecepatan tinggi 10 megabyte per detik,” ujar Menkominfo.

 

Mempersiapkan strategi perlindungan data

Demi mendukung kesiapan Indonesia untuk bertransformasi menjadi negara digital pembangunan infrastruktur telekomunikasi secara merata belumlah cukup. Strategi perlindungan data perlu dipersiapkan.

Hadirnya teknologi baru di masa depan akan mengubah kehidupan sehari-hari setiap warga negara. Selain itu, pembangunan infrastruktur digital secara besar-besaran juga menumbuhkan tantangan baru soal aliran data dan ancaman keamanan data.

Baca juga: Komunikasi Positif Diperlukan untuk Tangkal Peredaran Hoaks

Oleh sebab itu, Menkominfo Johnny G Plate, pada kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa saat ini ada dua pendekatan yang ditempuh dalam menyiapkan strategi perlindungan data setiap warga negara.

Pendekatan-pendekatan tersebut melibatkan berbagai pihak. Mulai dari kementerian terkait, Polri, perusahaan teknologi dan telekomunikasi, serta masyarakat sipil.

“Pemerintah akan segera menyelesaikan undang-undang data pribadi yang sedang dibahas di parlemen. Undang-undang baru ini tidak hanya akan melindungi privasi data sebagai hak dasar setiap warga negara, tetapi juga menjamin perlindungan data konsumen,” ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com