JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Nasdem di DPR RI berencana mendorong amandemen UUD 1945 secara menyeluruh, tak hanya sebatas pada menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Demikian diungkapkan Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019), ketika ditanya mengenai sikap fraksinya tentang amendemen konstitusi.
"Tentu amendemen itu kan tidak hanya sebatas soal GBHN, tapi juga yang lain. Karena memang apa yang kita wacanakan itu kan soal amendemen yang menyeluruh," ujar Saan.
Baca juga: Bertemu Pimpinan MPR, PKS Akan Beri Pandangan soal Wacana Amendemen
Saan melanjutkan, ada beberapa poin yang diwacanakan untuk diubah. Misalnya, terkait kewenangan MPR untuk menetapkan GBHN, ketentuan mengenai penyelenggaraan pemilihan umum dan masa jabatan presiden
Kendati demikian, saan menegaskan hingga saat ini Fraksi Partai Nasdem belum menentukan sikapnya secara resmi.
Fraksinya tengah mengkaji segala masukan dari masyarakat terkait amendemen. Ia memastikan, sikap Partai Nasdem nantinya akan sejalan dengan apa yang dikehendaki masyarakat.
"Jadi kita mewacanakan itu ke publik dan kita sedang menyerap, sikap publik seperti apa tentang GBHN, soal MPR, soal masa jabatan presiden, bahkan terkait juga soal bagaimana sikap publik terkait dengan pemilu yang 2019 kemarin itu," kata Saan.
"Kita ingin lihat opini di masyarakat seperti apa. Mudah-mudahan nanti sebelum masuk masa sidang II kita sudah bisa matangkan terkait sikap kita seperti apa," lanjut dia.
Baca juga: Pimpinan MPR Kunjungi PKS Siang Ini, Bahas Amendemen Konstitusi
Saat ini, masih ada tiga partai politik belum sepakat dengan rencana amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali GBHN.
Ketiga partai tersebut yakni Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ketiga parpol itu berpandangan rencana menghidupkan kembali GBHN tidak perlu dilakukan melalui amendemen terbatas, tetapi cukup diatur dalam undang-undang yang baru.