Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Nasdem di DPR Dorong Amendemen 1945 Secara Menyeluruh

Kompas.com - 26/11/2019, 14:05 WIB
Kristian Erdianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Nasdem di DPR RI berencana mendorong amandemen UUD 1945 secara menyeluruh, tak hanya sebatas pada menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Demikian diungkapkan Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019), ketika ditanya mengenai sikap fraksinya tentang amendemen konstitusi.

"Tentu amendemen itu kan tidak hanya sebatas soal GBHN, tapi juga yang lain. Karena memang apa yang kita wacanakan itu kan soal amendemen yang menyeluruh," ujar Saan.

Baca juga: Bertemu Pimpinan MPR, PKS Akan Beri Pandangan soal Wacana Amendemen

Saan melanjutkan, ada beberapa poin yang diwacanakan untuk diubah. Misalnya, terkait kewenangan MPR untuk menetapkan GBHN, ketentuan mengenai penyelenggaraan pemilihan umum dan masa jabatan presiden

Kendati demikian, saan menegaskan hingga saat ini Fraksi Partai Nasdem belum menentukan sikapnya secara resmi.

Fraksinya tengah mengkaji segala masukan dari masyarakat terkait amendemen. Ia memastikan, sikap Partai Nasdem nantinya akan sejalan dengan apa yang dikehendaki masyarakat.

"Jadi kita mewacanakan itu ke publik dan kita sedang menyerap, sikap publik seperti apa tentang GBHN, soal MPR, soal masa jabatan presiden, bahkan terkait juga soal bagaimana sikap publik terkait dengan pemilu yang 2019 kemarin itu," kata Saan.

"Kita ingin lihat opini di masyarakat seperti apa. Mudah-mudahan nanti sebelum masuk masa sidang II kita sudah bisa matangkan terkait sikap kita seperti apa," lanjut dia.

Baca juga: Pimpinan MPR Kunjungi PKS Siang Ini, Bahas Amendemen Konstitusi

Saat ini, masih ada tiga partai politik belum sepakat dengan rencana amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali GBHN.

Ketiga partai tersebut yakni Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketiga parpol itu berpandangan rencana menghidupkan kembali GBHN tidak perlu dilakukan melalui amendemen terbatas, tetapi cukup diatur dalam undang-undang yang baru. 

 

Kompas TV Mengawali moment 30 tahun polygon, inilah kisah inspiratif dari #PolygonFamily. Salah satunya Kusmawati Yazid, Atlet MTB XC Wanita no 1 Indonesia. Tak mudah mencapai puncak, ragam halangan rintangan datang, namun tak menyurutkan semangat. Bahkan ia sempat mengalami kecelakaan dan terancam lumpuh. Namun dari setiap proses yang ada, bukan berarti tak meraih prestasi. Lewat latihan dan kerja keras yang pasti, Kusmawati buktikan bahwa dirinya mampu menggores prestasi untuk Indonesia. Menurutnya keajaiban akan selalu datang bagi orang yang pantang menyerah. #PolygonFamily
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com