Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub Lampung Chusnunia Halim Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 26/11/2019, 11:28 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Halim memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa (26/11/2019) hari ini.

Pemanggilan Chusnunia hari ini merupakan pemanggilan ulang setelah tak hadir pada panggilan pertamanya, Rabu (20/11/2019) lalu.

Chusnunia yang mengenakan baju lengan panjang warna coklat dan kerudung coklat itu tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.44 WIB tanpa memberi keterangan kepada awak media.

Baca juga: Periksa Wagub Lampung, KPK Dalami Rencana Eks Bupati Lampung Tengah Maju Pilkada

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Chusnunia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hong Artha yang merupakan Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (SR) JECO Group.

Febri tidak mengungkap apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap politikus Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

Baca juga: Suap PUPR, Politisi PKB Disebut Emosi Namanya Tak Masuk Pengusul Program Aspirasi

Namun, diketahui bahwa beberapa politikus PKB seperti Jazilul Fawaid, Helmy Faishal Zaini, hingga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar telah dipanggil sebagai sakso dalam kasus ini.

"KPK mendalami keterangan-keterangan para saksi terkait pengetahuannya tentang dugaan aliran dana dari Musa Zainudin pada anggota DPR lain," kata Febri usai pemeriksaan Jazilul dan Helmy, Senin (30/9/2019) lalu.

Musa Zainudin merupakan mantan anggota DPR dari Fraksi PKB yang telah divonis bersalah dalam kasus ini.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Politisi PKB Musa Zainudin

Adapun dalam kasus ini, Hong diduga menyuap sejumlah pihak antara lain Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary serta Anggota DPR Damayanti terkait pekerjaan proyek infrastruktur Kementerian PUPR.

Hong adalah tersangka ke-12 dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK Telah menetapkan 11 tersangka lainnya.

Sebelas tersangka itu adalah Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir (AKH), Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary (AHM).

Baca juga: Terdakwa Suap Proyek PUPR: Kepada Istri dan Anak Saya, Maafkan Papa...

Kemudian, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng (SKS), Julia Prasetyarini (JUL) dari unsur swasta, Dessy A Edwin (DES) sebagai ibu rumah tangga.

Ada juga lima anggota Komisi V DPR RI seperti Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Musa Zainudin, Yudi Widiana Adia, serta Bupati Halmahera Timur 2016-2021 Rudi Erawan.

Perkara tersebut bermula dari tertangkap tangannya anggota Komisi V DPR RI periode 2014 2019 Damayanti Wisnu Putranti bersama tiga orang lainnya di Jakarta pada 13 Januari 2016 dengan barang bukti total sekitar 99 ribu dolar AS.

Uang tersebut merupakan bagian dari komitmen total suap untuk mengamankan proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.

Kompas TV Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar hari ini (19/11) tidak memenuhi panggilan KPK. KPK menyebut hingga kini belum menerima alasan ketidakhadiran Cak Imin.<br /> <br /> Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketua umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam kasus suap proyek di Kemnterian PUPR tahun anggaran 2016 pada hari ini (19/11). Namun hingga malam hari, Cak Imin tidak juga hadir di Gedung KPK.<br /> <br /> Kepala bagian pemberitaan dan publikasi KPK, Yuyuk Andrianti, membenarkan ketidakhadiran Cak Imin. Menurut Yuyuk, hingga kini belum ada surat pembertahuan alasan mangkirnya Cak Imin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com