Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK: Bimbingan Pranikah untuk Memutus Lingkaran Kemiskinan

Kompas.com - 26/11/2019, 10:33 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa pelaksanaan bimbingan pranikah adalah jalan untuk memutus lingkaran kemiskinan.

Hal tersebut disampaikan Muhadjir saat berkunjung ke Kantor Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Jakarta Timur, Senin (25/11/2019).

"Seharusnya, tujuan dari pelaksanaan bimbingan pranikah adalah untuk memutus lingkaran kemiskinan," kata Muhadjir dikutip dari siaran pers yang diterima Selasa, (26/11/2019).

Muhadjir menjelaskan, berdasarkan data per Maret 2019, persentase jumlah keluarga miskin dan sangat miskin di Indonesia masih tinggi yaitu 9,4 persen dari 57.116.000 rumah tangga.

Baca juga: Penjelasan Kemenko PMK soal Bimbingan Pranikah sebagai Syarat Pernikahan

Apabila jumlah tersebut ditambah dengan keluarga hampir miskin, jumlahnya naik menjadi 16,85 persen.

"Jadi menurut saya, pemerintah melalui BKKBN memastikan bahwa keluarga baru harus terlepas dari kemiskinan melalui perencanaan keluarga yang komprehensif dan matang," kata dia.

Menurut Muhadjir, melalui bimbingan pranikah, maka para calon pengantin bisa memahami berbagai persoalan terkait pernikahan. 

Persoalan itu termasuk mengenai kesehatan reproduksi, kesehatan keluarga serta masalah gizi seperti stunting.

Baca juga: Ini Isi Materi Bimbingan Pernikahan untuk Calon Pengantin

Dengan demikian, kata dia, bimbingan pranikah tidak hanya sekedar pembekalan terhadap calon pengantin, tetapi juga untuk menyelesaikan masalah sumber daya manusia.

"Dengan bimbingan pranikah ini kita berupaya memperkecil jumlah calon pengantin yang menikah dengan modal nekad," ujar dia.

Bimbingan pranikah juga dinilai Muhadjir merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki sistem pembangunan sumber daya manusia.

Dia yakin bahwa masalah pembangunan sumber daya manusia di Indonesia dimulai dari keluarga. Sedangkan pembentukan keluarga dimulai dari pernikahan.

"Untuk itu pemerintah akan memperbaiki kualitas bimbingan pranikah secara komprehensif," kata dia.

Baca juga: Kemenko PMK Sebut Bimbingan Pranikah Bukan Hal Baru

Dalam kunjungan ke BKKBN tersebut, Muhadjir juga sekaligus mengoordinasikan bimbingan pranikah dengan Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dan para Deputi BKKBN.

Apalagi, pelaksanaan bimbingan pranikah juga akan melibatkan banyak kementerian dan lembaga serta bersifat selektif.

Tugas BKKBN sendiri dinilai sangat sesuai karena memiliki nomenklatur sebagai badan yang menyiapkan perencanaan keluarga.

Sebelumnya, Kemenko PMK telah menggulirkan rencana penguatan bimbingan pranikah untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul sejak dari pernikahan.

Nantinya, pasangan yang mengikuti bimbingan pranikah akan mendapatkan sertifikat. Meski sifatnya tidak wajib, tetapi diharapkan setiap pasangan dapat mengikuti bimbingan pranikah tersebut.

Saat ini, kementerian dan lembaga terkait tengah membahas mekanisme penerapan bimbingan pranikah tersebut dengan penyelarasan materi-materi yang sudah ada sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com