Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan MPR Kunjungi PKS Siang Ini, Bahas Amendemen Konstitusi

Kompas.com - 26/11/2019, 09:05 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Perwakikan (MPR) akan berkunjung ke kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).

Juru Bicara PKS Ahmad Fathul Bari mengatakan, kunjungan ini dalam rangka melanjutkan safari kebangsaan pimpinan MPR ke sejumlah partai.

"Pimpinan MPR rencananya akan tiba di Kantor DPP PKS dan akan menemui Presiden PKS Sohibul Iman beserta jajaran pimpinan DPP PKS pada pukul 12.00 WIB," ujar Fathul dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin.

"Sesuai informasi dari pihak MPR RI, pimpinan MPR yang akan hadir dalam pertemuan tersebut ada empat orang, yakni Ketua MPR Bambang Soesatyo, serta tiga Wakil Ketua MPR, yakni Ahmad Muzani, Arsul Sani, dan Hidayat Nur Wahid," ucap Fathul. 

Baca juga: Wacana Perubahan Masa Jabatan Presiden di Tengah Rencana Amendemen UUD 1945

Adapun agenda pertemuan antara kedua pihak yaitu menjaring pendapat partai soal wacana amendemen konstitusi.

"Dalam hal ini, PKS terkait dengan wacana amendemen konstitusi," ucap Fathul.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, silaturahim kebangsaan MPR ke sejumlah partai politik terkait rencana amendemen UUD 1945 masih akan terus berlanjut.

Sebab, hingga saat ini belum disepakati apa yang diamendemen dalam konstitusi.

"Karena dari beberapa bulan saya menjadi ketua MPR, ada lima wacana yang berkembang. Pertama, perubahan terbatas amendemen; kedua, penyempurnaan," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

"Ketiga, perubahan menyeluruh; keempat, kembali ke UUD yang asli; dan yang kelima, tidak perlu amendemen. Kan gitu," ucap dia.

Demi menentukan rencana amendemen itu, MPR RI terus menjaring aspirasi publik.

Lagi pula, meskipun amendemen sudah menjadi wacana publik, nyatanya hingga saat ini belum ada fraksi di MPR RI yang mengusulkan amendemen UUD 1945.

"Karena sampai saat ini pun kami belum menerima adanya usulan daripada yang ingin mengubah UU atau amendemen. Belum ada satu pun," ucap dia.

Baca juga: PKS Usulkan Amendemen UUD 1945 Terkait Putusan MPR

Bambang menyampaikan, tujuan MPR menggelar safari ke tiap parpol adalah untuk meyakinkan sepuluh pimpinan MPR, apakah konstitusi perlu diamendemen atau tidak.

Pimpinan MPR beberapa hari yang lalu melakukan silaturahim kebangsaan ke kantor DPP PAN dan Partai Nasdem terkait rencana amendemen terbatas UUD 1945.

Berdasarkan silaturahim kebangsaan tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, PAN mendukung wacana amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Sementara itu, Nasdem menyatakan setuju amendemen UUD 1945 secara menyeluruh. 

Adapun, menurut Bambang, masih ada tiga parpol yang belum sejalan dengan wacana amendemen terbatas UUD 1945, yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, dan PKS.

Ketiga partai tersebut berpandangan rencana menghidupkan kembali GBHN tidak perlu dilakukan melalui amendemen terbatas, melainkan cukup diatur dalam undang-undang baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com