Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan MPR Kunjungi PKS Siang Ini, Bahas Amendemen Konstitusi

Kompas.com - 26/11/2019, 09:05 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Perwakikan (MPR) akan berkunjung ke kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).

Juru Bicara PKS Ahmad Fathul Bari mengatakan, kunjungan ini dalam rangka melanjutkan safari kebangsaan pimpinan MPR ke sejumlah partai.

"Pimpinan MPR rencananya akan tiba di Kantor DPP PKS dan akan menemui Presiden PKS Sohibul Iman beserta jajaran pimpinan DPP PKS pada pukul 12.00 WIB," ujar Fathul dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin.

"Sesuai informasi dari pihak MPR RI, pimpinan MPR yang akan hadir dalam pertemuan tersebut ada empat orang, yakni Ketua MPR Bambang Soesatyo, serta tiga Wakil Ketua MPR, yakni Ahmad Muzani, Arsul Sani, dan Hidayat Nur Wahid," ucap Fathul. 

Baca juga: Wacana Perubahan Masa Jabatan Presiden di Tengah Rencana Amendemen UUD 1945

Adapun agenda pertemuan antara kedua pihak yaitu menjaring pendapat partai soal wacana amendemen konstitusi.

"Dalam hal ini, PKS terkait dengan wacana amendemen konstitusi," ucap Fathul.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, silaturahim kebangsaan MPR ke sejumlah partai politik terkait rencana amendemen UUD 1945 masih akan terus berlanjut.

Sebab, hingga saat ini belum disepakati apa yang diamendemen dalam konstitusi.

"Karena dari beberapa bulan saya menjadi ketua MPR, ada lima wacana yang berkembang. Pertama, perubahan terbatas amendemen; kedua, penyempurnaan," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

"Ketiga, perubahan menyeluruh; keempat, kembali ke UUD yang asli; dan yang kelima, tidak perlu amendemen. Kan gitu," ucap dia.

Demi menentukan rencana amendemen itu, MPR RI terus menjaring aspirasi publik.

Lagi pula, meskipun amendemen sudah menjadi wacana publik, nyatanya hingga saat ini belum ada fraksi di MPR RI yang mengusulkan amendemen UUD 1945.

"Karena sampai saat ini pun kami belum menerima adanya usulan daripada yang ingin mengubah UU atau amendemen. Belum ada satu pun," ucap dia.

Baca juga: PKS Usulkan Amendemen UUD 1945 Terkait Putusan MPR

Bambang menyampaikan, tujuan MPR menggelar safari ke tiap parpol adalah untuk meyakinkan sepuluh pimpinan MPR, apakah konstitusi perlu diamendemen atau tidak.

Pimpinan MPR beberapa hari yang lalu melakukan silaturahim kebangsaan ke kantor DPP PAN dan Partai Nasdem terkait rencana amendemen terbatas UUD 1945.

Berdasarkan silaturahim kebangsaan tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, PAN mendukung wacana amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Sementara itu, Nasdem menyatakan setuju amendemen UUD 1945 secara menyeluruh. 

Adapun, menurut Bambang, masih ada tiga parpol yang belum sejalan dengan wacana amendemen terbatas UUD 1945, yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, dan PKS.

Ketiga partai tersebut berpandangan rencana menghidupkan kembali GBHN tidak perlu dilakukan melalui amendemen terbatas, melainkan cukup diatur dalam undang-undang baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com