Mantan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menuntut Majalah Tempo membayar ganti rugi senilai total Rp 100.200.042.000 atas pemberitaan berjudul "Investigasi Swasembada Gula Cara Amran dan Isam" yang terbit dalam majalah Tempo edisi 4826 pada tanggal 9-15 September 2019.
Dalam gugatannya, Amran melayangkan gugatan kepada tiga pihak yaitu PT Tempo Inti Media cq Majalah Tempo, Arif Zulkifli selaku pemimpin redaksi Majalah Tempo saat itu, dan Bagja Hidayat selaku penanggung jawab berita investigasi Majalah Tempo saat edisi itu tayang.
Selain membayar ganti rugi, Amran meminta tergugat memohon maaf kepadanya secara terbuka melalui media massa.
Ia juga meminta pengadilan menyita Gedung Tempo di bilangan Palmerah Barat disita sebagai jaminan.
Baca selengkapnya: Mantan Mentan Amran Sulaiman Tuntut Majalah Tempo Ganti Rugi Rp 100 Miliar
Baca juga: Baca juga: Presiden Beri Kewenangan Penuh Nadiem Ubah Kurikulum Pendidikan
Baca juga: Baca juga: Wapres Maruf Amin Tunjuk 8 Orang Staf Khusus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.