Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Contoh Gula" dan "Meeting" Kode Transaksi Suap Eks Dirut PTPN III

Kompas.com - 25/11/2019, 16:43 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kode komunikasi dalam pemberian uang oleh Direktur Utama PT Fajar Mulia Transindo (FMT) Pieko Njotosetiadi sebesar 345.000 dollar Singapura untuk mantan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Dolly Parlagutan Pulungan.

Uang tersebut diberikan melalui mantan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana.

Hal itu dipaparkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (25/11/2019).

"Dolly Parlagutan Pulungan menghubungi I Kadek Kertha Laksana meminta agar segera datang ke Hotel Shangri-La Jakarta Pusat. Setibanya I Kadek Kertha Laksana di lobby lounge hotel tersebut, telah hadir Dolly Parlagutan Pulungan, Arum Sabil (Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia) dan stafnya bernama Frengky Pribadi," kata jaksa Ali Fikri saat membacakan surat dakwaan.

Baca juga: Kasus Suap Dirut PTPN III, KPK Panggil Plt Dirut

Dalam pertemuan tersebut, kata jaksa, Dolly bertanya ke I Kadek soal titipan uang dari Pieko. I Kadek pun menjawab bahwa Pieko akan menitipkan uang tersebut lewat orang suruhannya, Ramlin.

Sesaat sebelum pertemuan tersebut berakhir, Dolly berpesan kepada I Kadek untuk kembali ke kantor. Menurut jaksa, Dolly menyampaikan bahwa Frangky yang akan ke kantor mengambil uang titipan dari Pieko.

"Setelah itu I Kadek Kertha Laksana menghubungi Edward Samantha (Dirut PT KPBN) agar menerima titipan uang dari terdakwa (Pieko) yang akan diantar oleh Ramlin. Kemudian Edward Samantha memerintahkan Corry Lucia (pegawai PT KPBN) untuk menunggu uang yang akan diserahkan orang yang bernama Ramlin," kata jaksa.

Jaksa menjelaskan, Edward meminta Corry membawa uang tersebut ke ruang I Kadek jika sudah diterima dari Ramlin.

Beberapa saat kemudian, Ramlin datang menemui Corry dan menyerahkan uang 345.000 dollar Singapura itu dalam amplop cokelat. Uang tersebut kemudian dimasukkan Corry ke dalam paper bag dan di bawa ke kantor PTPN III.

"Bahwa sekitar pukul 17.31 WIB, Terdakwa menghubungi I Kadek Kertha Laksana melalui whatsapp menanyakan perihal uang yang telah diserahkanya dengan mengatakan, 'Apakah contoh gula sudah diambil', dan I Kadek Kertha Laksana menjawab 'sudah'," kata jaksa.

Selanjutnya pada pukul 18.12 WIB, Corry tiba di kantor PTPN III dan disambut oleh Edward yang sedang bersama I Kadek. Amplop coklat itu kemudian diserahkan Edward ke I Kadek.

"Bahwa tidak lama kemudian sekitar pukul 18.30 WIB, Frengky Pribadi datang ke ruangan kerja I Kadek Kertha Laksana untuk mengambil uang 345.000 dollar Singapura," kata jaksa.

"Setelah itu Dolly Parlagutan Pulungan menghubungi I Kadek Kertha Laksana menanyakan apakah uang dari Terdakwa tersebut sudah diserahkan kepada Frengky Pribadi dengan mengatakan, 'Apakah meeting sudah selesai?' dan dijawab oleh I Kadek Kertha Laksana, 'sudah'," lanjut jaksa.

Baca juga: Pengusaha Pieko Njotosetiadi Didakwa Suap Eks Dirut PTPN III Rp 3,55 Miliar

Jaksa menjelaskan, pemberian tersebut dimaksudkan karena Dolly dan Kadek telah menyetujui Kontrak Jangka Panjang ke perusahaan Pieko atas pembelian gula kristal putih yang diproduksi petani gula dan PTPN seluruh Indonesia.

"Yang distribusi pemasarannya dikoordinir PTPN III (Persero) Holding Perkebunan," kata jaksa.

Pieko didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com