JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik mengatakan, pihaknya akan meminta KPU daerah berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap calon penyelenggara ad hoc Pilkada 2020.
Mereka yang nantinya bisa menjadi penyelenggara ad hoc adalah yang dinyatakan sehat dan mampu secara fisik oleh dinas kesehatan setempat.
Adapun penyelenggara ad hoc yang dimaksud adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Baca juga: KPU Harap Pilkada Tetap Diselenggarakan Secara Langsung
"Nanti akan kita sampaikan kepada temen-temen di daerah supaya bisa dioptimalkan untuk bisa dilakukan apakah serentak misalnya melakukan pemeriksaan kesehatan dan kerja samanya dengan dinas kesehatan," kata Evi saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Langkah KPU itu terbilang baru. Upaya tersebut ditempuh berkaca dari penyelenggaraan Pemilu 2019 yang menelan banyak korban dari kalangan penyelenggara ad hoc.
Diduga, beban kerja yang begitu berat menyebabkan penyelenggara pemilu ad hoc menjadi kelelahan.
Namun demikian, pada penyelenggaraan pilkada mendatang, Evi yakin beban kerja penyelenggara lebih ringan.
Pasalnya, menurut Evi, dibandingkan pemilu, penyelenggaraan pilkada lebih sederhana.
"Kalau kemarin kan Pemilu serentak 2019 itu kan lima jenis surat suara, terutama yang pilegnya itu kan juga banyak melakukan penghitungan yang berkaitan dengan parpol dan calon-calonnya. Itu kan memakan waktu yang cukup banyak, kerja yang cukup berat," ujar Evi.
"Kalau ini kan Pilkada surat suaranya juga lebih simpel, mungkin formulirnya juga akan lebih sedikit," lanjutnya.
Di samping itu, Evi yakin beban kerja penyelenggara ad hoc pilkada tak seberat waktu pemilu lantaran KPU tengah mempertimbangkan penggunaan sistem rekapitulasi suara secara elektronik atau e-rekap.
Diharapkan, sistem ini dapat meringankan kerja penyelenggara.
Baca juga: KPU: Beban Kerja KPPS Pilkada 2020 Lebih Ringan Dibandingkan Pemilu 2019
"Mudah-mudahan e-rekap ini bisa menjadi solusi bagi beban kerja yang akan lebih ringan," kata Evi.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September tahun depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.