Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lerai Perkelahian Pejudi Sabung Ayam, Polisi Tewas Dibacok

Kompas.com - 25/11/2019, 13:37 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bripka La Ode Syaifuddin tewas saat melerai perkelahian antara pelaku judi sabung ayam di Desa Nggele, Kecamatan Taliabu Barat Laut, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Adip Rojikan menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari kesalahpahaman antara dua pelaku judi sabung ayam berinisial LD dan LB.

LB melemparkan ayam ke LD sehingga LD mengalami luka. Namun, LD tidak bereaksi.

"LB pun semakin emosi, mencabut badiknya dan mengancam LD untuk terus melanjutkan permainan judi sabung ayam," ujar Adip kepada Kompas.com, Senin (25/11/2019).

Baca juga: Pasca Gempa Maluku Utara, Kondisi Ekosistem Pariwisata Terus Dipantau

Kebetulan, Bripka Syaifuddin sedang melintas. Ia mendekat untuk melerai cekcok tersebut. Bahkan, Syaifuddin sempat melepaskan tembakan ke udara sebagai peringatan.

Meski demikian, rupanya suasana malah semakin ricuh. LB diduga menikam Bripka Syaifuddin dan melarikan diri.

"Terjadi penikaman dan terkena ke personel Polsek Taliabu Barat La Ode Syaifuddin," kata Adip.

Selain itu, LD yang juga gelap mata pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam. Setelah itu, ia kembali ke arena kericuhan dan terlibat di dalamnya.

Baca juga: Dampak Gempa Maluku Utara, 36 Bangunan Rusak hingga 3 Orang Terluka

Peristiwa itu turut menewaskan dua warga sipil lainnya, yakni bernama Saharuddin dan Samiruddin. Selain itu, ada pula warga yang mengalami luka bacok, yakni Damalia.

Polisi sudah menangkap LB dan LD. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

LB ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan kepemilikan senjata tajam. Ia dikenakan Pasal 338 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Sementara LD ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam. LD disangkakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

 

Kompas TV Sudah sebulan Erick Thohir menjabat Menteri BUMN. Setidaknya, ada 5 gebrakan yang telah dilakukan Erick Thohir. Gebrakan itu adalah: Pertama, Erick Thohir membentuk Satgas kereta cepat Jakarta-Bandung. Diharapkan dengan adanya satgas ini proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tidak molor dan dapat beroperasi pada 2021. Kedua, Erick Thohir memangkas jabatan deputi di Kementerian BUMN. Erick Thohir memangkas jabatan deputi dari 7 orang menjadi hanya 3 orang. Ketiga, Erick Thohir menunjuk Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi Komisaris Utama Pertamina. Keempat, menunjuk Chandra Hamzah menjadi Komisioner Utama BTN. Kelima, evaluasi anak perusahaan BUMN yang tak jelas dasar pembentukannya seperti evaluasi 11 perusahaan air minum. #gebrakanerickthohir #ahok #pangkasdeputibumn
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com