Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Stafsus Milenial: Kerja Tak "Full Time", Gaji Besar, hingga Dianggap Gimik

Kompas.com - 25/11/2019, 07:14 WIB
Dani Prabowo,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengumumkan 13 staf khusus yang akan membantunya dalam bekerja. Dari jumlah tersebut, tujuh di antaranya merupakan kalangan milenial.

Ada sejumlah polemik di balik penunjukkan staf khusus ini, mulai dari tidak adanya kewajiban mereka bekerja secara penuh, gaji yang besar, hingga upaya pencitraan yang dilakukan oleh Jokowi.

Presiden sejak awal menyatakan, para staf khusus barunya tak harus berkantor di Istana Presiden setiap hari.

Sebab, sebagian dari mereka merupakan pengusaha muda yang memimpin perusahaan masing-masing.

Ada pula yang kini berniat melanjutkan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi.

Baca juga: Daftar 13 Staf Khusus Presiden, dari Milenial, Politisi hingga Aktivis

Meski demikian, Jokowi yakin, para staf khusus baru yang ditunjuknya itu dapat menjadi teman diskusi yang memberikan gagasan-gagasan segar dan inovatif.

"Tidak full time, (karena) beliau-beliau sudah memiliki kegiatan dan pekerjaan," kata Jokowi usai memperkenalkan tujuh staf khusus milenialnya ke publik di Istana Merdeka, Kamis (21/11/2019).

Gaji besar

Adapun ketujuh staf khusus baru itu adalah Angkie Yudistia (pendiri Thisable Enterprise), Gracia Billy Yosaphat Membrasar (CEO Kitong Bisa, peraih beasiswa kuliah di Oxford), dan Aminuddin Ma'ruf (manta Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia).

Selain itu, Putri Indahsari Tanjung (CEO dan Founder Creativepreneur), Adamas Belva Syah Devara (Pendiri Ruang Guru), Ayu Kartika Dewi (Perumus Gerakan Sabang Merauke), dan Andi Taufan Garuda Putra (pendiri Lembaga Keuangan Amartha).

Meski tak bekerja penuh di Istana, mereka akan tetap mendapatkan gaji sebesar Rp 51 juta per bulan.

Aturan soal gaji itu tercantum di dalam Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten dan Pembantu Asisten.

Baca juga: Tak Kerja Full Time, Staf Khusus Jokowi Dapat Gaji Rp 51 Juta

Gaji tersebut sudah termasuk gaji pokok, tunjangan kerja, dan tunjangan pajak penghasilan.

"Ya, kan mereka bekerja 1x24 jam," kata Juru Bicara Presiden yang juga Staf Khusus bidang Komunikasi Fadjroel Rachman, saat ditanya soal besarnya gaji stafsus presiden, Sabtu (23/11/2019).

Menurut pakar hukum tata negara, Refly Harun, keberadaan stafsus tersebut hanya akan membebani anggaran negara yang lebih besar. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com