Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Wacana Presiden 3 Periode, Surya Paloh: Lihat Respons Masyarakat

Kompas.com - 24/11/2019, 12:08 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyatakan, MPR harus mendengarkan berbagai respons masyarakat, termasuk dalam menyikapi wacana masa jabatan maksimal presiden hingga tiga periode.

Hal itu disampaikan Surya menanggapi munculnya wacana memperpanjang masa jabatan presiden hingga tiga periode di tengah rencana amandemen UUD 1945.

"Ya itu suatu wacana, suatu diskursus. Ditindaklanjuti saja. Nanti kita lihat apa masyarakat sambutannya. Kalau memang kebutuhan ke arah itu kenapa tidak?" kata Surya di Jatim Expo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (23/11/2019).

Baca juga: Perubahan Masa Jabatan Presiden, Ini 5 Usulan sejak Periode Soekarno

Ia menambahkan, MPR harus jeli melihat dan memetakan respons masyarakat. Jika diskursus tersebut menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, ia meminta agar disudahi dan tidak dimunculkan kembali.

Ia pun mengingatkan jangan sampai pembahasan wacana tersebut membawa kemunduran bagi sistem politik Indonesia.

"Yang kita waspadai adalah terhadap tentu masalah-masalah yang mengganggu semangat persatuan kita. Untuk apa diskursus yang mengundang perpecahan. Tapi kalau diskursusnya semakin mencerdaskan kehidupan bangsa bagus," lanjut dia.

Baca juga: Politisi Golkar Nilai Masa Jabatan Presiden 3 Periode Bisa Ciptakan Otoritarian

Sebelumnya, dalam rencana amandemen terbatas UUD 1945 telah muncul berbagai pendapat dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden.

Ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode. Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.

Usul lainnya, masa jabatan presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.

Kompas TV PKS menolak wacana Amendemen Undang Undang Dasar 1945 tentang masa jabatan presiden apalagi jika diperpanjang menjadi tiga periode.<br /> <br /> PKS menilai, aturan jabatan presiden yang ada saat ini sudah tepat dan tetap menjaga nilai demokrasi.<br /> <br /> Sementara Ketua DPD Partai Gerindra Hendarsam Marantuko menilai Amendemen UUD tentang masa jabatan presiden tidak substansial. Partai asal Presiden Joko Widodo, PDI Perjuangan menolak wacana memperpanjang masa jabatan presiden menjadi 3 periode.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com