Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan Ladang Ganja 7 Hektar, Diperkirakan Bernilai Rp 52,5 Miliar

Kompas.com - 24/11/2019, 10:28 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menemukan ladang ganja dengan luas sekitar tujuh hektar di Desa Hutatua Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Kamis (21/11/2019).

Diperkirakan, nilai ganja tersebut sekitar Rp 52,5 miliar.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, penemuan ladang ganja itu berawal dari informasi masyarakat.

"Personel Satuan Narkoba Polres Madina melakukan penyelidikan atas informasi yang diterima dari masyarakat dan berhasil menemukan ladang ganja seluas sekitar tujuh hektar," ungkap Eko melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/11/2019).

Baca juga: Bos Narkoba yang Ditembak Mati Punya Ladang Ganja 10 Hektare di Aceh

Lahan ganja seluas tujuh hektar tersebut terbagi ke dalam lima lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP). Total terdapat 420.000 batang pohon ganja yang ditemukan di lokasi.

Seluruh pohon yang ditemukan diperkirakan berumur enam hingga tujuh bulan.

Setelah ditemukan, aparat kepolisian memusnahkan ganja tersebut dengan cara dibakar di lokasi.

Baca juga: TNI Temukan Ladang Ganja di Perbatasan RI-PNG

Namun, ada pula pohon yang tidak ikut dimusnahkan untuk dijadikan barang bukti.

"Dengan total jumlah keseluruhan yang dimusnahkan sebanyak 419.946 batang pohon ganja dan 54 batang sebagai sample barang bukti," katanya.

Kendati demikian, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka terkait lahan tersebut.

Kompas TV Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara menemukan ladang ganja seluas dua hektar di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Tanaman batang pohon ganja siap panen ini merupakan temuan kesekian kalinya.<br /> <br /> Penemuan ini merupakan penyelidikan lanjutan petugas BNN setelah menemukan tujuh hektar ladang ganja pada bulan oktober lalu.<br /> <br /> Petugas menemukan sekiranya dua ribu batang pohon ganja siap panen dan seribu batang pohon ganja yang sudah dikeringkan.<br /> <br /> Selain menemukan ladang dengan tanaman batang pohon ganja petugas juga menemukan pondok- pondok kecil yang diduga dijadikan tempat penjemuran ganja oleh para pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com