JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga turut melakukan giat literasi pranikah bagi para pemuda.
Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, program literasi pranikah ini dilakukan guna menyiapkan anak muda bisa memiliki kesiapan dalam membina rumah tangganya.
“Program ini diharapkan mampu menjawab salah satu isu penting, yaitu bagaimana kesiapan dan kemampuan anak muda dalam membina sebuah rumah tangga," kata Asrorun Niam dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/11/2019).
Baca juga: Pencegahan Radikalisme Jadi Materi Bimbingan Pranikah
Kegiatan perdana Pendidikan Kepemimpinan Pemuda dalam Rumah Tangga (PKPRT) ini sudah dilakukan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Sabtu pagi.
Rencananya giat serupa akan dilakukan di 13 kota lain dalam waktu dekat.
Adapun materi yang akan disampaikan dalam setiap kegiatan meliputi hukum perkawinan, perlindungan anak dan pengasuhan berkualitas, kesehatan reproduksi dan psikologi remaja.
Semua materi tersebut sudah dirangkum menjadi beberapa serial modul yang disusun bersama para ahli, akademisi dan praktisi.
"Ini juga bagian dari komitmen Kemenpora untuk terus melayani anak muda lewat program inovatif dan aktual sekaligus mensukseskan prioritas utama Kabinet Indonesia Maju dalam pembangunan SDM", ujar Niam.
Baca juga: MUI Nilai Materi Bimbingan Pranikah Mesti Diperbarui
Niam menjelaskan, kasus yang menimpa masyarakat selama ini bersumber dari lemahnya kelompok terkecil, yakni keluarga.
Mulai dari persoalan terlantarnya anak-anak, kenakalan remaja, perceraian, kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga tak terlepas oleh faktor persoalan ketahanan keluarga.
"Persoalan ketahanan keluarga salah satu sumbernya ialah pernikahan yang tidak didasari oleh kompetensi, baik kompetensi hukum keluarga, hak-hak dan kesehatan reproduksi, kepemimpinan dalam keluarga, hingga kompetensi pemenuhan ekonomi keluarga," kata Niam.
Baca juga: Penjelasan Kemenko PMK soal Bimbingan Pranikah sebagai Syarat Pernikahan
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga sempat melontarkan wacana sertifikasi bimbingan pranikah bagi pasangan calon pengantin.
Wacana ini menuai pro kontra karena peserta yang tak lulus sertifikasi dilarang menikah
Belakangan Kemenko PMK mengklarifikasi bahwa sertifikasi ini bukan syarat wajib melangsungkan pernikahan.