Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Khusus Tak Punya Wewenang Eksekusi Program Jokowi

Kompas.com - 23/11/2019, 18:19 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden Joko Widodo Aminuddin Ma'ruf mengatakan, staf khusus tidak memiliki wewenang untuk mengeksekusi program yang dijalankan presiden.

Ma'ruf mengatakan, para staf khusus hanya sebagai pemberi masukan kepada presiden terkait program-program prioritas.

"Staf khusus tidak memiliki kewenangan eksekusi, staf khusus itu seperti yang tadi saya sampaikan, sebagai second opinion presiden dalam hal-hal program prioritas," kata Ma'ruf dalam diskusi 'Efek Milenial di Lingkaran Istana' di Ibis Hotel Tamarin, Menteng, Jakarta, Sabtu (23/11/2019).

Ma'ruf mengatakan, masukan yang disampaikan para staf khusus kepada presiden tidak akan bertabrakan dengan anggota Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

Baca juga: [POPULER TREN] Pendidikan Stafsus Milenial Jokowi | Daftar dan Tugas Staf Khusus Presiden

 

Sebab, kata dia, anggota KSP memberikan masukan kepada menteri-menteri.

"Hari ini kan zaman kolaboratif kayak kami kemarin rapat kartu pra kerja itu dengan KSP. Tapi KSP akan memberikan masukan memberikan catatan pada menteri-menteri yang jadi leading sektor dari program tersebut," tuturnya.

Lebih baik, Ma'ruf mengatakan, staf khusus tidak harus bekerja di kantor. Ia mengatakan, tugas staf khusus nantinya akan lebih banyak bekerja di lapangan untuk menampung aspirasi kelompok-kelompok strategis.

"Jadi kita tidak ada sekat office hour senin sampai Jumat, khususnya saya. Saya nanti akan berkeliling ke daerah-daerah berdiskusi dengan mahasiswa, aktivis sosial, kita ingin ada input dari mereka harapan-harapan mereka," pungkasnya.

Baca juga: Cerita Aminuddin Maruf Diminta Jadi Staf Khusus Jokowi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah menunjuk 13 orang sebagai staf khususnya. Dari jumlah itu, tujuh orang merupakan wajah baru dan berasal dari kalangan milenial.

Jokowi memperkenalkan tujuh orang itu kepada pers di beranda Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (21/9/2019). 

Mereka adalah Putri Indahsari Tanjung, Adamas Belva Syah Devara, Ayu Kartika Dewi, Angkie Yudistia, Gracia Billy Yosaphat Membrasar, Aminuddin Ma'ruf, dan Andri Taufan Garuda Putra.

Selain ketujuh milenial yang berusia 20 sampai 30-an tahun itu, Jokowi juga menunjuk dua wajah baru lainnya.

Dua orang itu yakni Politisi PDI-P Arief Budimanta dan Politisi Partai Solidaritas Indonesia Dini Shani Purwono. Namun, keduanya tak ikut diperkenalkan karena dianggap tak mewakili kalangan milenial.

Selain itu, Jokowi juga menunjuk sejumlah wajah lama kembali menjadi staf khususnya. Mereka yakni Diaz Hendropriyono, Sukardi Rinakit dan Ari Dwipayana.

Terakhir, Jokowi juga sudah menunjuk Fadjroel Rachman sebagai Staf Khusus Bidang Komunikasi/Juru Bicara Presiden.

Berbeda dengan 12 nama lain Fadjroel sudah ditunjuk sebagai staf khusus pada 22 Oktober lalu, dua hari setelah Jokowi dilantik sebagai Presiden 2019-2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com