JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 73/2019 tentang Kementerian Riset dan Teknologi. Perpres yang diteken Jokowi pada 24 Oktober lalu ini salah satunya juga mengatur mengenai keberadaan Wakil Menristek.
"Dalam memimpin Kementerian Riset dan Teknologi, Menteri dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden," demikian bunyi Pasal 2 Ayat (1) Perpres tersebut.
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman membenarkan bahwa dengan terbitnya perpres itu, Jokowi akan menunjuk Wakil Menristek untuk mendampingi Menristek Bambang Brodjonegoro.
Baca juga: Soal Penambahan Wakil Menteri, Ini Kata Jokowi
Pengisian posisi ini sudah diproses bersamaan dengan Wakil Mendikbud dan Wakil Panglima TNI yang aturannya juga sudah terbit.
"Wamendikbud perpresnya dengan Wamenristek. Kemudian satu Wakil Panglima. Sekarang semuanya sudah diproses," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Sebelumnya, Jokowi juga sudah menunjuk dan melantik 12 wakil menteri untuk 11 kementerian. Dengan demikian, total akan ada 14 wakil menteri di pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Jumlah ini kontras dengan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla lalu yang hanya memiliki 3 wakil menteri.
Baca juga: ICW Sebut 6 Menteri dan 2 Wakil Menteri Belum Perbarui LHKPN
Berikut 12 wakil menteri Jokowi yang sudah dilantik:
1. Wakil Menteri Luar Negeri: Mahendra Siregar
2. Wakil Menteri Pertahanan: Wahyu Sakti Trenggono
3. Wakil Menteri Agama: Zainut Tauhid Sa'adi
4. Wakil Menteri Keuangan: Suahasil Nazara
5. Wakil Menteri Perdagangan: Jerry Sambuaga
6. Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: John Wempi Wetipo
7. Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Alue Dohong
8. Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi: Budi Arie Setiadi
9. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional: Surya Tjandra
10. Wakil Menteri BUMN: Budi Gunadi Sadikin
11. Wakil Menteri BUMN: Kartika Wiryoatmojo
12. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Angela Hary Tanoesoedibjo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.