JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo mengatakan kepemimpinan yang inovatif menjadi kunci dalam menciptakan terobosan untuk meningkatkan pelayanan publik.
Menurut Tjahjo, inovasi dari kepala daerah, instansi dan lembaga pelayanan publik dapat membuat pelayanan menjadi lebih cepat dan efektif.
"Prinsipnya pemerintah harus optimal berani membuat inovasi sekecil apapun tujuannya untuk melayani masyarakat. Jadi kuncinya adalah kepemimpinan kepala daerah atau pimpinan yang berani membuat terobosan," ujar Tjahjo dalam acara "Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Wilayah II Tahun 2019", di Bilangan Pacenongan, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).
Tjahjo menegaskan, perbaikan pelayanan publik harus meningkatkan kemudahan berusaha.
Baca juga: Menpan-RB Setuju PNS Bisa Kerja dari Rumah
Tak hanya itu, melalui pelayanan publik, pemerintah harus bisa memfasilitasi keterbatasan masyarakat.
"Hal-hal kecil sampai warga masyarakat yang tidak mampu, yang tidak bisa makan pun juga digerakkan dan diorganisasi," ungkap Tjahjo.
Tjahjo melanjutkan, kunci utama perbaikan pelayanan publik adalah komitmen pimpinan daerah dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Di sisi lain, instansi pemerintah harus bisa memangkas alur birokrasi dan bekerja di luar rutinitas.
"Harus berani membuat terobosan, sehingga masyarakat bisa tersenyum dapat pelayanan terbaik," imbuhnya.
Pada Jumat, Kementerian PAN RB menyerahkan hasil evaluasi sekaligus memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah di wilayah II.
Menurut Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, ada 73 kabupaten/kota dan 11 provinsi di wilayah II yang pelayanan publiknya dievaluasi oleh Kementerian PANRB.
Jumlah ini, kata Diah, merupakan hasil dari penambahan tahun 2018, yaitu lima kabupaten dan dua kota yang dievaluasi.
Ketujuh kabupaten dan kota yang baru pertama kali dievaluasi ini antara lain Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Jombang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Kotabaru, Kota Mataram dan Kota Bima.
Kemudian, berdasarkan hasil evaluasi maka perolehan Indeks Pelayanan Publik (IPP) secara keseluruhan lingkup wilayah II adalah sebesar 3,39 atau tergolong kedalam predikat B-.
Jika dibanding dengan tahun 2018, maka capaian IPP ini meningkat, dimana pada tahun 2018 capaian IPP adalah 3,03.