Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Wakil Ketua Komisi VIII: Negara Lalai terhadap Pelaksanaan Umrah

Kompas.com - 22/11/2019, 15:21 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Sadzily menganggap kasus-kasus pelaksanaan umrah yang memakan korban terjadi tak lepas dari andil negara.

Ini karena, negara tidak mampu melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap penyelenggaraan umrah. Ace mencontohkan kasus Abu Tour dan First Travel yang terjadi dua tahun lalu. 

"Kasus First Travel ini kan akibat dari ketidakmampuan negara memantau, mengawasi, dan melakukan upaya untuk memberikan perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang ingin melaksanakan umrah,” kata Ace dalam keterangan tertulisnya.

Pada kelanjutan kasus First Travel, Mahkamah Agung (MA) memutuskan barang sitaannya dikembalikan kepada negara.

Ace merasa putusan tersebut merupakan sesuatu yang janggal karena negara tidak dirugikan atas kasus tersebut.

Baca juga: Komisi VIII Sesalkan Aset First Travel Tak Diserahkan ke Korban Penipuan

“Ini justru membuktikan negara lalai terhadap praktik penyelenggaraan yang seharusnya negara hadir memberikan proteksi terhadap calon jemaah umrah itu,” kata Ace.

Pendapat tersebut disampaikan Ace saat acara Dialektika Demokrasi dengan tema "Ideal Aset First Travel Disita Negara", di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Lebih lanjut, Ace mengatakan, beberapa kali ia memanggil Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyelsaikan masalah itu. Namun, belum juga ada aturan khusus terkait penyelenggaraan ibadah umrah.

“Hampir sebagian besar dari penyelenggara ibadah umrah itu menarik dana dari masyarakat tanpa dikontrol tentang bagaimana audit keuangan dari setiap penyelenggara travel tersebut,” kata Ace.

Menurut Ace, dengan begitu, negara seperti cuci tangan dalam kasus-kasus penyelenggaraan umrah. Padahal, seharusnya masalah tersebut dicarikan solusinya, bukan malah menyerahkan aset sitaan ke negara.

Baca juga: Komisi VIII Bakal Panggil Kemenag Terkait Aset First Travel yang Dirampas Negara

“Saya berkeyakinan dari aset-aset tersebut belum tentu mampu untuk memenuhi sejumlah kerugian yang didapatkan para korban,” kata Ace.

Ace menegaskan, DPR harus memanggil Kemenag untuk memastikan nasib para korban First Travel. Negara pun harus memberikan kepastian terhadap para korban.

“Kalau ada upaya hukum yang dilakukan para korban supaya hartanya bisa diambil alih langsung oleh mereka, maka harus ada proses hukum lain yang bisa diakukan," kata Ace.

Ace menambahkan, menurut dia, perlu dilakukan perhitungan ulang pada aset yang ada.

“Nilainya berapa, lalu sisanya kalau perlu negara membiayai. Karena ini pun juga akibat dari kelalaian dari negara,” kata Ace.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com