Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tambah Staf Khusus, Gerindra Tak Masalah jika Sesuai Aturan

Kompas.com - 22/11/2019, 13:02 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mendukung keputusan Presiden Joko Widodo untuk menambah jumlah staf khusus di periode 2019-2024.

Menurut Dasco, selama penambahan jumlah staf khusus itu tidak melanggar aturan, maka tidak perlu dipermasalahkan.

"Saya pikir itu sesuai kebutuhan yang dibutuhkan oleh Presiden, itu yang pertama. Sepanjang aturannya memungkinkan, saya pikir tidak masalah," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Dasco mengapresiasi nama-nama staf khusus yang telah diumumkan Jokowi.

Baca juga: Jokowi Tunjuk Staf Khusus, PKS Sebut Nuansa Bagi-bagi Kursi Masih Terlihat

Ia mengatakan, seluruh staf khusus harus banyak melakukan observasi dan studi lapangan agar tugas-tugas mereka menjadi efektif.

"Dia harus banyak melakukan observasi, harus banyak melakukan studi-studi ke lapangan. Sehingga, kalau dilihat efektivitas ya ada, yang justru kalau dia berada di kantor terus ya ga efektif ternyata," ujar dia.

Lebih lanjut, Dasco mengatakan, anak-anak muda yang diangkat menjadi staf khusus tak boleh dipandang sebelah mata.

Menurut Dasco, peran anak-anak muda itu dibutuhkan pemerintah dalam melaksanakan visi dan misinya.

"Justru kemampuan kerja mereka itu dibutuhkan oleh pemerintah. Nah sehingga, kita harapkan kemampuan mereka itu bisa membantu presiden dalam melaksanakan visinya," kata Wakil Ketua DPR ini.

Baca juga: Yang Spesial untuk 7 Staf Khusus Milenial Jokowi...

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah menunjuk 13 orang sebagai staf khususnya. Dari jumlah itu, tujuh orang merupakan wajah baru dan berasal dari kalangan milenial.

Jokowi memperkenalkan tujuh orang itu kepada pers di beranda Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (21/9/2019) sore tadi.

Mereka adalah Putri Indahsari Tanjung, Adamas Belva Syah Devara, Ayu Kartika Dewi, Angkie Yudistia, Gracia Billy Yosaphat Membrasar, Aminuddin Ma'ruf, dan Andri Taufan Garuda Putra.

Selain ketujuh milenial yang berusia 20 sampai 30-an tahun itu, Jokowi juga menunjuk dua wajah baru lainnya.

Dua orang itu yakni Politisi PDI-P Arief Budimanta dan Politisi Partai Solidaritas Indonesia Dini Shani Purwono. Namun, keduanya tak ikut diperkenalkan karena dianggap tak mewakili kalangan milenial.

Selain itu, Jokowi juga menunjuk sejumlah wajah lama kembali menjadi staf khususnya. Mereka yakni Diaz Hendropriyono, Sukardi Rinakit dan Ari Dwipayana.

Terakhir, Jokowi juga sudah menunjuk Fadjroel Rachman sebagai Staf Khusus Bidang Komunikasi/Juru Bicara Presiden.

Berbeda dengan 12 nama lain, Fadjroel sudah ditunjuk sebagai staf khusus pada 22 Oktober lalu, dua hari setelah Jokowi dilantik sebagai Presiden 2019-2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com