JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengungkapkan, Kementerian Agama akan berhati-hati dalam menangani pondok pesantren yang terindikasi terpapar radikalisme.
Fachrul mengatakan, pihaknya akan berupaya membina pondok pesantren yang terindikasi radikalisme alih-alih membubarkannya.
"Nanti kita amati pelan-pelan, kita enggak serta merta akan membubarkan. Ada indikasi kan kita coba bina dengan baik. Kita selalu mencoba semuanya dengan pendekatan, musyawarah," kata Fachrul di Kantor Kemenag, Jumat (22/11/2019).
Baca juga: Menteri Agama: PNS yang Terpapar Radikalisme seperti Musuh Dalam Selimut
Fachrul menuturkan, pihaknya akan terus mengedepankan pendekatan dialogis dalam menyelesailan masalah, termasuk masalah radikalisme di pondok pesantren.
"Kalau nanti sewaktu-waktu memang ga bisa, nanti kita ada langkah-langkah hukum. Tapi kita hindari lah sedapat mungkin, semua kan saudara kita dan itu yang kita lakukan selama ini," ujar Fachrul.
Sementera itu Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyebut ada dua pondok pesantren di Indonesia yang terinsikasi terpapar radikalisme.
Baca juga: [VIDEO] Kepala BNPT: Jangankan Pekerja BUMN, Polisi Saja Ada yang Terpapar Radikalisme
Kamaruddin menyatakan, angka tersebut didapat dari penelusuran Kemenang atas temuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Setelah ditindaklanjuti oleh litbang ternyata tidak banyak ya, kalau tidak salah ya, hanya ada dua yang terindikasi saja atau yang berpotensi dari sekian nama. Kalau enggak salah ada 16 dari BNPT setelah ditindaklanjuti oleh Litbang dilakukan penelitian hanya dua," kata Kamaruddin.
Kamaruddin mengaku belum tahu nama dua pondok pesantren tersebut beserta lokasinya. Ia menambahkan, dua pondok pesantren itu punya hanya sebagian kecil dari puluhan ribu pesantren yang ada di Indonesia.