Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Agama Luncurkan Pospenas Ke-8, Kompetisi Olahraga dan Seni Antarpesantren

Kompas.com - 22/11/2019, 09:19 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Fachrul Razi meluncurkan Pekan Olahraga dan Seni Antar Pondok Pesantren Tingkat Nasional (Pospenas) VIII 2019 di Kantor Kementerian Agama, Jumat (22/11/2019).

Fachrul mengatakan, Pospenas digelar sebagai wadah para santri berlomba-lomba dalam kebaikan sekaligus mengembangkan kesehatan jasmani dan rohani para santri.

"Filosofi ini yang mendorong santri untuk supaya meraih prestasi dan kreasi dalam olahraga dan seni dalam rangka mengukuhkan karakter sportivitas kebersamaan dan budaya untuk kejayaan bangsa," kata Fachrul kepada wartawan.

Baca juga: Menag: Seleksi CPNS 2019 Harus Bebas dari Paham Radikal

Fachrul juga berharap, ajang tiga tahunan tersebut dapat menanamkan nilai-nilai nasionalisme kepada para santri.

"Terlebih generasi santri saat ini merupakan generasi milenial yang tantangan dan terpaan yang akan dihadapi sangat rentan mengganggu tantangan kehidupan bernegara dan berbangsa," ujar dia.

Pospenas sendiri akan digelar di Jawa Barat mulai Senin (25/11/2019) hingga Sabtu (30/11/2019) mendatang diikuti 1.541 atlet santri dan 589 seniman santri.

Baca juga: PKS Minta Menag Tak Terjebak Simbol dalam Atasi Radikalisme

Adapun cabang-cabang olahraga yang diperlombakan adalah atletik, bola voli, pencak silat, futsal, senam santri, dan cabang hadang.

Sedangkan cabang seni yang diperlombakan adalah kaligrafi, hiasan mushaf Al Quran, pidato tiga bahasa, seni lukis Islami, seni kriya, seni hadrah, cipta dan baca puisi, serta stand up comedy.

"Jadi kita juga ingin lihat bagaimana komedi-komedinya gaya pesantren itu, bagus saya kira buat dicontoh," kata Fachrul.

Kompas TV Menteri Agama, Fachrul Razi, menyatakan akan dibentuk satgas, untuk menangani radikalisme yang ada di lingkungan aparatur sipil negara. Pembentukan satgas sesuai putusan sebelas menteri dan sebelas lembaga, untuk menangkal radikalisme dan meningkatkan wawasan kebangsaan.<br /> <br /> Satgas dibentuk untuk mengawasi ASN yang terpapar radikalisme. Jika terbukti, yang bersangkutan akan diproses oleh satgas. Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, BNPT, mengajak seluruh kementerian, dan masyarakat lebih waspada dan aktif melaporkan, jika ada kecurigaan atas pelaku teror. Termasuk juga dugaan radikalisme menyangkut ASN.<br /> <br /> Selain itu, BNPT menyebut banyak modus baru yang dikembangkan pelaku teror, sehingga upaya pencegahan harus lebih cepat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com