Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RKUHP dan RUU Pemasyarakatan Akan Masuk Prolegnas Prioritas 2020

Kompas.com - 22/11/2019, 08:50 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), Rancangan Undang-Undang (RUU) Permasyarakatan, RUU Mahkamah Konstitusi dan RUU Jabatan Hakim yang menjadi usulan Komisi III akan masuk dalam Program Legislasi Nasional (prolegnas) 2020.

"Kan begini, RKUHP, RUU Pemasyarakatan kemudian RUU MK dan RUU Jabatan Hakim kembali menjadi RUU usulan Komisi III, yang akan masuk prolegnas jangka menengah lima tahunan maupun prolegnas prioritas 2020," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Menurut Arsul, RKUHP dan RUU Permasyarakatan yang sempat ditunda pengesahannya di DPR, tidak akan dibahas ulang dari awal.

Baca juga: DPR Diminta Libatkan Seluruh Kalangan Bahas Pasal RKUHP yang Bermasalah

Hal ini, kata dia, berdasarkan hasil kesepakatan 10 fraksi pada periode yang lalu.

"Dari 10 fraksi, sembilan fraksi kan masih ada di sini, itu kita tidak akan membahas ulang, apalagi yang menyangkut politik hukum tentang satu masalah," ujarnya.

Arsul mengatakan, kemungkinan yang akan dibahas kembali dalam RKHUP adalah berkaitan dengan redaksional, frasa, dan penjelasan.

Namun, kata dia, politik hukum dalam RKHUP seperti pasal tentang hukuman mati, tidak akan dihapus tetapi digeser dari pidana pokok menjadi pidana khusus.

Baca juga: Komisi III Tak Ingin Substansi RKUHP dan RUU Pemasyarakatan Dibahas Ulang

"Politik hukum contohnya apa? Soal hukuman mati, bahwa itu tidak dihapus total, tapi digeser tempatnya dari pidana pokok menjadi pidana khusus yang harus dijatuhkan oleh sidang alternatif," ucapnya.

Lebih lanjut, menurut Arsul, pada pasal tentang aborsi, penjelasannya akan diperluas terutama terkait kasus perempuan korban pemerkosaan kemudian hamil dan menggugurkan kandungan.

"Meskipun sudah pasti di UU kesehatan, bahwa yang dikhawatirkan atau yang dilontarkan oleh pihak yang bertanggung jawab bahwa, perempuan yang diperkosa kemudian hamil menggugurkan kandungannya, kemudian dipidana. Itu enggak betul, itu termasuk di pengecualian," pungkasnya.

Baca juga: Komisi III Berharap RKUHP dan RUU Pemasyarakatan Disahkan Desember 2019

Sebelumnya, DPR menunda pembahasan empat rancangan undang-undang (RUU) sesuai yang diminta Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi sebelumnya meminta wakil rakyat menunda pembahasan RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Lembaga Pemasyarakatan (PAS).

Khusus untuk RKUHP, Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan, pemerintah bersama DPR akan menyisir kembali pasal-pasal yang bermasalah.

"Karena ditunda, DPR bersama pemerintah akan mengkaji kembali pasal per pasal yang terdapat dalam RUU KUHP, khususnya yang menjadi sorotan publik. Sambil juga kami akan gencarkan kembali sosialisasi tentang RKUHP," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Selasa (24/9/2019).

Kompas TV 1. Mahasiswa kembali berdemo di Jakarta menyuarakan sejumlah tuntutan. Di Palopo, mahasiswa berunjuk rasa menolak revisi UU KPK dan Rancangan KUHP. Di Makassar, Mahasiswa meminta pemerintah menuntaskan KKN tanpa pandang bulu. 2. Presiden Jokowi meresmikan jembatan Youtefa di Jayapura, Papua. Jokowi meminta jembatan Youtefa bisa menjadi tonggak sejarah di tanah Papua. Jokwoi berharap jembatan ini bisa meningkatkan perekonomian di Jayapura dan Papua. 3. Sejumlah kementerian menggelar upacara peringatan hari sumpah pemuda. Menkes Terawan meminta ASN Kemenkes bekerja keras mewujudkan Indonesia Maju. Sementara, Menko PMK Muhadjir Effendi memimpin upacara peringatan sumpah pemuda di halaman Kemenko PMK. #demomahasiswa #jokowi #sumpahpemuda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com