Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Tingkatkan Kemudahan Investasi, Presiden Fokuskan Perizinan di BKPM

Kompas.com - 22/11/2019, 06:21 WIB
Dani Prabowo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menargetkan peringkat kemudahan investasi Indonesia dapat meningkat hingga ke level 50 pada 2021. Saat ini, peringkat Indonesia ke-73 di dunia.

Untuk mencapai hal tersebut, Presiden memutuskan untuk mengembalikan wewenang perizinan berusaha sepenuhnya ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, diperlukan reformasi besar-besaran agar target yang dipatok Presiden dapat tercapai.

"Sebenaranya Seskab telah membuat surat secara resmi kepada BKPM untuk hal tersebut sesuai dengan arahan Bapak Presiden, bahwa sekali lagi kewenangan perizinan menjadi tanggung jawab sepenuhnya BKPM," kata Pramono seperti dilansir dari laman Setkab, Kamis (21/11/2019).

Baca juga: Jokowi Ingin Kemudahan Berusaha Indonesia Naik ke Peringkat 40

Salah satu bentuk reformasi itu adalah dengan mencabut 40 peraturan menteri yang dianggap menghambat investasi dan kemudahan berusaha.

Misalnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menyampaikan informasi bahwa izin yang berkaitan dengan kapal yang ada di beberapa kementerian.

Atas hal ini, Presiden menginstruksikan agar perizinan tersebut dipusatkan di satu kementerian untuk memudahkan koordinasi.

 

Baca juga: Basuki: Kemudahan Berusaha, PR Pemerintahan Baru

Selain itu, nantinya juga akan dibuatkan sebuah regulasi, sehingga proses perizinan pun tidak harus dilakukan dengan mendatangi KKP.

"Dibuatkan di satu pintu, karena memang dalam kondisi dunia yang seperti ini. Tidak mungkin kita bergerak maju kalau kemudian hambatan di dalam internal pemerintahan ini masih ada," kata dia.

Sementara itu, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menilai, target yang ingin dicapai Presiden merupakan tantangan yang cukup besar.

Baca juga: Pemerintah Godok Strategi Dongkrak Kemudahan Berusaha di RI

"Artinya, alat ukurnya jelas, kalau itu masih tetap 73 tidak naik-naik ke 50 atau katakanlah 50 lebih, berarti risikonya ada di kami sendiri dan BKPM, begitupun realisasi investasi," kata Bahlil.

Meski begitu, ia tak khawatir dengan target yang diberikan. Pasalnya, BKPM kini sudah mulai mengubah paradigma.

"Sekarang kalau teman-teman melakukan investasi, cukup datang ke BKPM nanti kita akan membantu untuk mengurus perizinannya, di kementerian mana yang selama ini menganggap itu sulit nanti kita yang akan mendampingi," ungkapnya.

Baca juga: Kemudahan Berusaha RI Turun, Menkumham Sentil MA

Ia menambahkan, saat menjadi Kepala BKPM, investasi yang eksisting yang belum tereksekusi sekitar Rp 780 triliun. Namun, sampai dengan pekan ini sudah sekitar Rp 80 triliun hingga Rp 89 triliun yang sudah tereksusi.

Ke depan, ia mengatakan, pihaknya akan meningkatkan kemampuan Online Single Submission. Saat ini, untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dibutuhkan waktu sekitar tiga jam.

Namun, NIB yang diperoleh tidak serta dapat langsung digunakan bagi pengusaha untuk memulai bisnisnya. Pasalnya, harus ada perizinan lain yang dinotifikasi di kementerian/lembaga lain.

Baca juga: Jokowi: Kemudahan Investasi Membaik, Indonesia Jadi Incaran Investor Asing

"Itu terjadi karena memang hari ini perizinan itu belum terkonsentrasi di BKPM, masih di kementerian/lembaga. Ke depan, kementerian/lembaga kita tarik dulu untuk masuk ke BKPM, setelah itu terkait dengan izin-izin IMB di daerah yang harus kita clear-kan," ucapnya.

"Tetapi kemarin saya lakukan rakor dengan kepala-kepala Dinas PTSP seluruh Indonesia, kami bersepakat bahwa Januari itu akan terintegrasi antara OSS yang ada di kabupaten, kota, dan provinsi kemudian dengan pusat," imbuh Bahlil.

Sebelumnya, Presiden menargetkan peningkatan peringkat kemudahan investasi di Indonesia. Presiden bahkan menugaskan dua menteri koordinator, yaitu Menko Perekonomian dan Menko Maritim dan Investasi untuk mengawal secara langsung proses reformasi tersebut.

Baca juga: Jokowi Kembalikan Seluruh Perizinan Investasi ke BKPM, Menteri Harus Cabut 40 Aturan

"Saya ingin para menteri mempelajari masalah-masalah yang ada secara detil, dimana poin-poin kelemahan serta titik-titik yang menjadi penghambat dari kemudahan berusaha ini," kata Jokowi.

"Reformasi pelayanan perizinan yang cepat, yang terintegrasi dari pusat sampai ke provinsi sampai ke kabupaten, harus menjadi sebuah desain. Sehingga benar-benar kita bisa melihat, bisa mengontrol, bisa mengawasi proses-proses yang ada, di mana berhentinya, di mana ruwetnya bisa kita kontrol dan kita awasi," tutup Kepala Negara.

Kompas TV Sejak beberapa hari lalu, dugaan adanya investasi bodong berlabel syariah, menjadi buah bibir. Adalah yayasan kampung kurma, yang justru tidak memiliki izin perusahaan, terlebih untuk investasi. Hingga kini investor yang merasa tertipu sedang mengumpulkan bukti, untuk mengadu ke kepolisian. Kali ini, berkedok sistem bagi hasil, prinsip syariah. Adalah yayasan kampung kurma, yang sebenarnya diketahui hanya mengantongi keterangan domisili izin usaha di kelurahan tanah baru, kecamatan Bogor Barat, kota Bogor.<br /> <br /> Camat Bogor Utara, Rahmat Hidayat mengatakan, sejak 20 Juli 2017, yayasan kampung kurma, yang berkantor di jalan pangeran Asogiri- Bogor, bergerak di bidang sosial keagamaan dan kemanusiaan. Investasi dari yayasan berlabel syariah ini, terkuak sejak adanya laporan dari puluhan orang yang merasa tertipu, ke lembaga bantuan hukum Bogor. Kali ini, investor di iming-imingi membeli kavling syariah, dengan sistem keuntungan bagi hasil. Kavling tersebut seluas ratusan meter persegi, yang ditanami beberapa pohon kurma dan budidaya ikan lele. Namun kenyataan tak sesuai dijanjikan. Kavling yang disebut ada di beberapa daerah, ternyata juga nihil. Waspada investasi bodong berlabel syariah. Simak dialog berikut bersama Satgas Waspada Investasi, Otoritas Jasa Keuangan, Tongam l Tobing dan Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia, Ikhsan Abdullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com