Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Khusus Milenial Jokowi Kerja Bareng, Tak Ada Pembidangan

Kompas.com - 21/11/2019, 20:03 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo sudah menunjuk tujuh orang dari kalangan milenial sebagai staf khususnya. Namun, tujuh staf khusus yang berusia 20 sampai 30-an tahun tersebut tak dibagi dalam pembidangan tertentu.

"Ini staf khusus saya yang baru, untuk bidang-bidangnya ini kerja barengan begitu," kata Jokowi saat memperkenalkan para staf khusus milenialnya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (21/11/2019) sore.

Tujuh milenial tersebut yakni Putri Indahsari Tanjung (CEO dan Founder Creativepreneur), Adamas Belva Syah Devara - (Pendiri Ruang Guru), Ayu Kartika Dewi - (Perumus Gerakan Sabang Merauke), Angkie Yudistia (Pendiri Thisable Enterprise, difabel tuna rungu).

Kemudian, Gracia Billy Yosaphat Membrasar (CEO Kitong Bisa, peraih beasiswa kuliah di Oxford), Aminuddin Ma'ruf - (Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), serta Andri Taufan Garuda Putra (Pendiri Lembaga Keuangan Amartha).

Baca juga: Ini 7 Staf Khusus Baru Jokowi dari Kalangan Milenial

Dari tujuh nama itu, hanya Angkie yang mendapat tugas khusus dari Presiden Jokowi.

"Tadi Mbak Angkie khusus juru bicara bidang sosial, saya tambahi tugas itu," kata Jokowi.

Selain tujuh stafsus dari kalangan Milenial, Jokowi juga sudah menunjuk enam nama lain. Tiga nama merupakan wajah lama, sementara tiga nama lainnya adalah nama baru.

Berbeda dengan para staf khusus milenial yang tak mendapat pembidangan, keenam stafsus ini sudah diberi tugas sesuai bidangnya masing-masing.

Berikut keenam stafsus dan bidangnya:

Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana: Stafsus Bidang Politik dan Pemerintahan

Sukardi Rinakit: Staf Khusus Bidang Politik dan Pers

Arif Budimanta: Staf Khusus Bidang Ekonomi

Diaz Hendropriyono: Staf Khusus Bidang Sosial

Dini Shanti Purwono: Staf Khusus Bidang Hukum

Fadjroel Rachman: Staf Khusus Bidang Komunikasi/Jubir Presiden

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya 'Monggo'...

Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya "Monggo"...

Nasional
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Nasional
KPU Sebut Dalil Kubu Anies soal Pencalonan Gibran Tidak Sah Mengada-ada

KPU Sebut Dalil Kubu Anies soal Pencalonan Gibran Tidak Sah Mengada-ada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com