Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III Dukung Mahfud MD Bubarkan TP4 Pusat dan Daerah

Kompas.com - 21/11/2019, 19:32 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mendukung langkah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk membubarkan Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) pusat dan daerah.

Masinton mengatakan, dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, pihaknya meminta agar TP4 pusat dan daerah dibubarkan.

"Iya itu sudah betul dibubarkan, lebih cepat lebih baik, karena TP4 pusat dan daerah dalam rapat komisi III bersama Jaksa Agung kemarin, kita sudah minta dalam rapat supaya dievaluasi dan dibubarkan," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Baca juga: Mahfud MD Pastikan TP4 Pusat dan Daerah Warisan Prasetyo Dibubarkan

Masinton mengatakan, tujuan pemerintah membentuk TP4 pusat dan daerah untuk melaksanakan fungsi mengawal pembangunan pemerintah agar tidak terjadi tindak korupsi.

Namun, kinerja TP4 pusat dan daerah tidak menunjukkan kemajuan, sehingga ia mendukung TP4 dibubarkan.

"Maka kalau pemerintah membubarkan TP4D dan TP4 itu menurut saya adalah langkah yang tepat," ujarnya

Lebih lanjut, Masinton mengatakan, fungsi pencegahan dan pengawalan yang biasa menjadi tugas TP4 pusat dan daerah, bisa dilakukan aparat penegak hukum berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

"Kemudian dilakukan fungsi pencegahan yang optimal tanpa harus tim-tim tadi, yaitu tadi fungsi-fungsi tadi pengawasan, pencegahan ya dilakukan aparat penegak hukum bekerja sama dengan pemerintah daerah," pungkasnya.

Baca juga: Jaksa Agung soal Kelanjutan Program TP4: Kami Akan Bawa ke Raker

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan, Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP 4) di pusat dan daerah, segera dibubarkan.

Hal itu diungkapkan Mahfud usai bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanudin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).

"Satu hal yang agak substansi tadi (dalam pertemuan dengan Jaksa Agung), ada kesepakatan bahwa TP4P (pusat) dan TP4D (daerah) akan segera dibubarkan," ungkap Mahfud.

Diketahui, TP4 pusat dan daerah merupakan program yang dinisiasi pendahulu Burhanudin, yakni Prasetyo.

TP4 dibentuk sebagai pendamping pemerintah pusat maupun daerah dalam menjalankan program pembangunan agar bebas dari tindakan koruptif.

Mahfud melanjutkan, dalam kenyataannya, ditemukan oknum yang memanfaatkan TP4 untuk mengambil keuntungan.

"Ketika seorang, ya katakanlah kepala daerah itu ingin membuat program-program pembangunan, lalu minta semacam persetujuan sehingga seakan-akan bersih, tapi nyatanya tidak bersih," papar Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Program TP4 Segera Dibubarkan, Ini Tanggapan Kejagung

Sebenarnya, program TP4 itu positif. Namun, Mahfud berpendapat, program itu ternodai oleh ulah oknum jaksa maupun kepala daerah yang tidak bertanggung jawab.

Oleh sebab itu, TP4 dinilai lebih layak untuk dibubarkan. Lagipula, pembubaran itu sama sekali tak melanggar hukum.

"Itu tidak menyalahi hukum apa-apa karena dulu memang dasarnya Presiden minta agar kejaksaan memberi pendampingan," ujar Mahfud. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya "Survive"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com