Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Dini Shanti, Kader PSI dan Ahli Hukum yang Jadi Stafsus Jokowi

Kompas.com - 21/11/2019, 19:10 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menunjuk Dini Shanti Purwono sebagai salah satu staf khusus barunya.

Meski demikian, Dini tidak ikut diperkenalkan Presiden Jokowi di beranda Istana Negara, Kamis (21/11/2019).

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, staf khusus yang diperkenalkan Presiden Jokowi hanyalah yang berlatar belakang milenial.

Baca juga: Profil Cak Kardi, Wajah Lama yang Dipilih Kembali Jadi Stafsus Jokowi

Adapun Dini (45 tahun) dinilai tidak termasuk di dalamnya.

"Yang diperkenalkan hanya yang milenial, tujuh orang," kata Fadjroel.

Lantas, siapakah sosok Dini?

Dini merupakan politikus PSI. Kariernya di dunia politik dimulai ketika ia mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PSI untuk Dapil Jawa Tengah I (Semarang, Kabupaten Semarang, Kendal, dan Salatiga).

Perempuan kelahiran Jakarta tahun 1974 ini juga terpilih sebagai juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin saat Pemilihan Presiden 2019 kemarin.

Baca juga: Billy Papua, Mahasiswa Oxford Anak Penjual Kue yang Jadi Stafsus Jokowi

Dini berlatar belakang pendidikan di dunia hukum. Ia menempuh pendidikan S1 di Universitas Indonesia.

Kemudian, Dini melanjutkan S2 di Harvard Law School dan lulus pada tahun 2002.

Ia pernah mengasuh rubrik "Klinik Hukum" di harian Jawa Pos Radar Semarang.

Kemudian, Dini juga diketahui pernah menjadi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) selama sekitar 10 tahun, yaitu pada 2008-2018.

Dengan latar belakang di dunia hukum, Dini pun dipercaya menjadi salah satu pengacara yang membela Jokowi-Ma'ruf Amin untuk menghadapi sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Ini 7 Staf Khusus Baru Jokowi dari Kalangan Milenial

Sebelum ditunjuk sebagai staf khusus Jokowi, Dini juga pernah menjadi staf ahli Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) selama 2012-2014.

Tidak hanya itu, ia juga pernah menjadi staf ahli mantan Menteri Keuangan Chatib Basri.

Presiden Jokowi dalam keterangannya mengungkapkan, seluruh staf khusus presiden dapat bekerja sama dengan baik. 

 

Kompas TV Presiden Joko Widodo sudah menunjuk 12 orang yang akan membantunya sebagai staf khusus. Presiden pun memperkenalkan 7 orang tersebut pada Kamis (21/11/2019) pada pukul 17.15 WIB. 7 orang tersebut adalah Putri Tanjung dari CEO Creativpreneur, Belva Devara dariCEO Ruang Guru, Andi Taufan, Gracia Billy Mambrasar, Angkie Yudistia, Aminudin Maruf, dan Ayu Kartika Dewi. Adapun sejumlah nama staf khusus Jokowi-JK lalu di antaranya Adita Irawati sebagai Staf Khusus bidang Komunikasi, Erani Yustika sebagai Stafsus bidang ekonomi, dan Lenis Kagoya sebagai Stafsus bidang Papua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com