JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menunjuk Dini Shanti Purwono sebagai salah satu staf khusus barunya.
Meski demikian, Dini tidak ikut diperkenalkan Presiden Jokowi di beranda Istana Negara, Kamis (21/11/2019).
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, staf khusus yang diperkenalkan Presiden Jokowi hanyalah yang berlatar belakang milenial.
Baca juga: Profil Cak Kardi, Wajah Lama yang Dipilih Kembali Jadi Stafsus Jokowi
Adapun Dini (45 tahun) dinilai tidak termasuk di dalamnya.
"Yang diperkenalkan hanya yang milenial, tujuh orang," kata Fadjroel.
Lantas, siapakah sosok Dini?
Dini merupakan politikus PSI. Kariernya di dunia politik dimulai ketika ia mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PSI untuk Dapil Jawa Tengah I (Semarang, Kabupaten Semarang, Kendal, dan Salatiga).
Perempuan kelahiran Jakarta tahun 1974 ini juga terpilih sebagai juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin saat Pemilihan Presiden 2019 kemarin.
Baca juga: Billy Papua, Mahasiswa Oxford Anak Penjual Kue yang Jadi Stafsus Jokowi
Dini berlatar belakang pendidikan di dunia hukum. Ia menempuh pendidikan S1 di Universitas Indonesia.
Kemudian, Dini melanjutkan S2 di Harvard Law School dan lulus pada tahun 2002.
Ia pernah mengasuh rubrik "Klinik Hukum" di harian Jawa Pos Radar Semarang.
Kemudian, Dini juga diketahui pernah menjadi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) selama sekitar 10 tahun, yaitu pada 2008-2018.
Dengan latar belakang di dunia hukum, Dini pun dipercaya menjadi salah satu pengacara yang membela Jokowi-Ma'ruf Amin untuk menghadapi sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Ini 7 Staf Khusus Baru Jokowi dari Kalangan Milenial
Sebelum ditunjuk sebagai staf khusus Jokowi, Dini juga pernah menjadi staf ahli Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) selama 2012-2014.
Tidak hanya itu, ia juga pernah menjadi staf ahli mantan Menteri Keuangan Chatib Basri.
Presiden Jokowi dalam keterangannya mengungkapkan, seluruh staf khusus presiden dapat bekerja sama dengan baik.