Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Nilai Pilkada Asimetris Boleh, asalkan Transparan

Kompas.com - 21/11/2019, 19:04 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja mengatakan, sistem pilkada asimetris bisa diterapkan asalkan tetap berpedoman kepada asas transparansi.

Selain itu, sistem asimetris juga perlu pencatatan administrasi yang baik.

"Boleh dilakukan (sistem asimetris), dengan catatan semua pencatatan (administrasi) baik dan transparan, " ujar Bagja ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/11/2019).

Sistem asimetris ini, kata Bagja, berarti mengakomodasi kearifan lokal dalam pemilihan kepala daerah.

Salah satunya, sistem noken di Papua yang tidak menggunakan kotak suara.

Baca juga: Pilkada Asimetris, Tiga Daerah Ini Sudah Tentukan Kepala Daerah dengan Cara Beda

Dalam sistem noken, jumlah suara pemilih untuk kandidat kepala daerah dihitung berdasarkan jumlah individu yang berbaris di depan noken (tas tradisional Papua).

Menurut Bagja, pilkada dengan noken ini harus tetap terdokumentasikan dengan baik.

"Misalnya, KTP elektronik untuk pemilih memang ada, bukan KTP elektronik orang lain. Kemudian data pemilih juga ada dan benar, bukan data siluman," ucapnya.

Lebih lanjut, Bagja mengungkapkan bahwa sistem pilkada asimetris tetap memiliki dasar hukum.

"Undang-Undang Dasar (1945) membolehkan. Maka ke depannya baik sistem pilkada simetris maupun pilkada asimetris tetap bisa diterapkan. Keduanya diakui undang-undang, " ujar Bagja.

Baca juga: Pilkada di Indonesia Sudah Asimetris, Kemendagri Sarankan Ada Evaluasi

Sebelumnya, pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengatakan, pada dasarnya pilkada langsung atau tidak langsung sama-sama konstitusional.

Tak ada satu bentuk pemilihan kepala daerah dianggap konstitusional, sementara yang lain tidak.

"Kalau kita bicara pilkada, langsung atau tidak langsung, secara UUD 1945 itu memungkinkan ya," ujar Denny saat dijumpai di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis.

"Sebab, bahasa pada UUD-nya kan, dipilh secara demokratis," kata dia.

Artinya, konstitusi hanya menjelaskan prinsip umum, sementara bentuk teknisnya adalah politik hukum pembuat undang-undang.

Baca juga: Ridwan Kamil Tak Setuju Pilkada Dipilih DPRD

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com