Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Rp 2 Miliar dari Mustafa, Eks Anggota DPRD Lampung Tengah Mengaku Bagi-bagi ke Rekannya

Kompas.com - 21/11/2019, 17:05 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota DPRD Lampung Tengah Bunyana mengakui pernah menerima uang Rp 2 miliar dari mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa melalui mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman.

Uang tersebut dimaksudkan agar DPRD Lampung Tengah mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.

Pada awalnya, Bunyana mengaku diperintah oleh mantan Wakil Ketua DPRD Natalis Sinaga untuk mengambil uang itu di Mustafa.

Hal itu disampaikan Bunyana saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan penerimaan suap DPRD Lampung Tengah.

"Saya diperintah Natalis bahwa nanti untuk uang Rp 2 miliar nanti diambil, kata dia. Awal cerita waktu di rumah makan itu mereka rapat ketua fraksi dengan Natalis," kata Bunyana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

"Saya dipanggil. Itu dini hari. Datanglah saya, sampainya di sana Pak Natalis enggak ada," ujar dia.

Baca juga: Di Persidangan, Eks Ketua DPRD Lampung Tengah Konfirmasi Kembalikan Uang Rp 1,2 Miliar ke KPK

Menurut Bunyana, saat itu ia bersama sejumlah ketua fraksi berangkat ke rumah Natalis. Di sana, para pimpinan fraksi membuat hitung-hitungan uang yang diterima per fraksi.

"Di situ ditulis semua, fraksi sekian, untuk fraksi PKB misalnya, fraksi Gerindra, PDI, dan fraksi lainnya itu sudah ada semua, pokoknya ada semua. Natalis bilang biar saya yang ambil uang itu. Malam itu saya pulang," kata dia.

Menurut Bunyana, setelah mengambil uang itu dari Taufik, ia memasukkannya ke kantong plastik hitam sesuai per fraksi.

"Saya simpan ke keresek hitam, enam untuk setiap fraksi sesuai tulisan di situ. Saya ikat dengan karet. Jadi kertas hitung-hitungan per fraksi saya ikat di karet itu. Terjadilah 6 kresek itu," kata dia.

Namun, kata Bunyana, Natalis memerintahkan dirinya untuk tak segera membagi-bagikan uang itu. Sebab, Natalis merasa sudah terdeteksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Itu ada tiga hari di sopir saya. Karena saat itu sangat tidak kondusif sepertinya sudah tercium KPK, jadi Natalis perintah saya suruh tunggu aman dulu tuh. Makanya saya suruh uang itu dibawa dulu ke kampung sopir," kata Bunyana.

Baca juga: Periksa Wagub Lampung, KPK Dalami Rencana Eks Bupati Lampung Tengah Maju Pilkada

Dalam persidangan, jaksa KPK Ali Fikri bertanya ke Bunyana berapa uang yang diterimanya setelah uang Rp 2 miliar itu sudah dibagi-bagikan.

"Itu uangnya kan dibagi-bagi, saudara dapat berapa?" tanya jaksa Ali.

"Saya Rp 30 juta. Itu seingat saya (menerima) sebelum (pengesahan APBD 2018). Ya (sebagai) uang (pengesahan) APBD itu agar setuju," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com