Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-Penusukan Wiranto, BNPT Sebut Prosedur Pengamanan Pejabat Harus Ditingkatkan

Kompas.com - 21/11/2019, 16:35 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan, prosedur operasi standar dalam pengamanan terhadap pejabat atas ancaman aksi radikalisme harus ditingkatkan.

Hal ini menyusul peristiwa penusukan mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto pada Oktober 2019 lalu, oleh oknum yang diduga terpapar radikalisme.

"Kaitannya dengan masalah (penusukan Wiranto) yang (terjadi di) Banten itu ditindaklanjuti sebagai pelajaran juga ke depan," kata Suhardi di hadapan anggota Komisi III DPR, saat rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

"SOP pejabat yang harus kita benahi juga. Ada seorang pejabat di situ yang akan melaksanakan kunjungan juga harus juga menjadi perhatian," tuturnya.

Baca juga: Kepala BNPT Sebut Pernyataan Ryamizard soal TNI Terpapar Radikalisme Tak Akurat

Suhardi mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap potensi aksi radikalisme.

Menurut Suhardi, BNPT tidak hanya melakukan pencegahan, tetapi juga penindakan terhadap aksi tersebut.

"Kami semua monitoring, kami monitoring, deputi dua saya, jaringan kami, semua monitoring. Deputi satu saya bidang pencegahan, deputi dua masalah yang bidang penindakan," ujarnya.

Terkait hal ini, BNPT bekerja sama dengan Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan pihak terkait lainnya.

Suhardi mengklaim, pihaknya tak jarang turun langsung ke lapangan untuk memonitor potensi radikalisme di titik-titik tertentu.

"Kegiatan kami banyak sekali juga yang turun melihat fisik. Untuk potensi yang kami katakan itu kami juga turun ke lapangan," kata dia.

Baca juga: [VIDEO] Kepala BNPT: Jangankan Pekerja BUMN, Polisi Saja Ada yang Terpapar Radikalisme

Untuk diketahui, Wiranto ditusuk saat tiba di Alun-alun Menes, Kabupaten Pandeglang usai menghadiri sebuah acara di Universitas Mathla'ul Anwar.

Menurut polisi, Wiranto menderita luka di tubuh bagian depan. Polisi mengamankan dua pelaku yang terdiri dari satu perempuan dan satu laki-laki.

Keduanya berinisial SA dan FA. Polisi menyebut pelaku terpapar radikalisme ISIS. Kedua pelaku, menurut polisi, merupakan simpatisan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com