Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny Indrayana: Pilkada Langsung dan Tak Langsung Sama-sama Konstitusional

Kompas.com - 21/11/2019, 15:24 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengatakan, pada dasarnya pilkada langsung atau tidak langsung sama-sama konstitusional.

Tak ada satu bentuk pemilihan kepala daerah dianggap konstitusional, sementara yang lain tidak.

"Kalau kita bicara pilkada, langsung atau tidak langsung, secara UUD 1945 itu memungkinkan ya," ujar Denny saat dijumpai di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).

"Sebab, bahasa pada UUD-nya kan, dipilh secara demokratis," lanjut dia.

Baca juga: Wapres: Pilkada DPRD Dianggap Tak Demokratis, Pilkada Langsung Biayanya Besar

Artinya, konstitusi hanya menjelaskan prinsip umum, sementara bentuk teknisnya adalah politik hukum pembuat undang-undang.

Dengan demikian, Denny berpendapat, apapun bentuk pemilihan kepala daerah yang dipilih nantinya, apakah pilkada langsung atau pilkada tak langsung, maka yang harus dipastikan adalah sesuai azas demokrasi.

Pria yang pada Pilkada 2020 maju sebagai salah satu kontestan di Provinsi Kalimantan Selatan itu mencontohkan salah satu praktik pada pilkada yang merusak demokrasi, yakni politik uang.

Sebab, baik pilkada langsung atau pun tidak langsung, praktik politik uang sama-sama berpotensi terjadi.

Baca juga: Nasdem Sepakat Pilkada Langsung Dievaluasi, tetapi Tak Ubah Mekanisme

"Tentunya yang harus kita antisipasi apapun pilihannya, jangan sampai merusak demokrasi. Pilkada yang merusak demokrasi itu kan yang marak money politic. Jadi itu yang harus kita tekankan," tutur dia.

Tentang pendapat Denny sendiri apakah pilkada sebaiknya langsung atau tidak, Wakil Menteri Hukum dan HAM 2011-2014 itu enggan berkomentar lebih jauh.

"Kita serahkan ke pembuat undang-undang. Karena keduanya kan sebenarnya baik langsung dan tidak langsung itu konstitusional, " lanjut dia.

Polemik pilkada langsung atau tidak langsung tersebut mencuat setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melontarkan wacana untuk mengevaluasi pilkada langsung.

Tito mempertanyakan apakah Pilkada langsung masih relevan saat ini.

"Tapi kalau dari saya sendiri justru pertanyaan saya adalah apakah sistem poltik pemilu Pilkada ini masih relevan setelah 20 tahun," kata Tito.

Sebagai mantan Kapolri, Tito tidak heran apabila banyak kepala daerah yang terjerat kasus tindak pidana korupsi.

Baca juga: Soal Pilkada Langsung atau Tidak, KPU Ingin Ada Kajian Mendalam

Halaman:


Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com