Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal "Omnibus Law", Ketua DPR Puan Maharani Tak Ingin Terburu-buru

Kompas.com - 21/11/2019, 12:41 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, parlemen tak ingin terburu-buru dalam membahas rancangan omnibus law yang diajukan pemerintah.

"Masih berencana akan dilakukan pembahasan. Undang-undang apa saja yang akan dibahas ya kita tunggu. Saya tidak bisa menargetkan itu harus segera selesai," kata Puan seusai mengikuti acara di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Puan mengakui semakin cepat selesai memang baik. Akan tetapi, menurut dia, jangan sampai karena ingin cepat selesai, tidak diiringi dengan kajian yang mendalam.

Selain itu, DPR dan pemerintah harus melibatkan masukan dari banyak pihak guna memastikan rancangan omnibus law itu sesuai harapan semua pihak.

"Sehingga tidak akan terjadi miskomunikasi. Jadi ada kajian mendalam terlebih dahulu untuk membuat suatu omnibus law. Sekarang ini omnibus law yang akan disampaikan oleh pemerintah adalah terkait cipta kerja," kata Puan.

"Dari 74 undang-undang yang ada nantinya akan disatukan jadi satu undang-undang. Namun mana saja yang akan dibahas itu kami masih menunggu pembahasan yang dilakukan antara pemerintah dengan yang di DPR," tuturnya.

Baca juga: Susun UU Pemindahan Ibu Kota, Pemerintah Gunakan Skema Omnibus Law

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan, ada sejumlah undang-undang yang akan terimbas omnibus law atau aturan hukum yang menyederhanakan tumpang-tindihnya regulasi.

Yasonna tak menyebutkan, undang-undang beserta nomornya dengan jelas. Namun, ia menyebutkan ranah yang dinaungi undang-undang tersebut.

"Ada bagian tertentu, misalnya (undang-undang tentang) rencana tata ruang dan lingkungan hidup," kata Yasonna di sela Rapat Koordinasi Nasional Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Ia mengatakan, undang-undang yang terimbas omnibus law ialah yang menyangkut kemudahan izin investasi dan pembukaan lapangan kerja.

"Ada soal kemudahan berusaha, penciptaan lapangan kerja, ada banyak sekali, perizinan. Pokoknya ada 74 perundangan-undangan itu kami sisir tapi tidak semua dipangkas," ujar Yasonna.

"Ada yang tidak benar di salah satu undang-undang yang menghambat, itu yang kami pangkas. Ada yang kurang di-regulate, nanti setelah dipangkas dimudahkan, sangat banyak sekali," ucap politisi PDI-P itu.

Yasonna menyatakan, pemerintah akan membahas omnibus law bersama DPR RI pada Januari 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com