"Pembuatan draf Perkap tersebut juga melibatkan Pak Idham yang waktu itu menjabat jadi Kadiv Propam. Jadi konsisten ya Pak Idham ingin Polri melaksanakan reformasi kultural," katanya.
Ketika ditanya apakah ada kasus tertentu yang melatarbelakangi terbitnya telegram tersebut, Poengky tak menjawab secara gamblang.
Ia menuturkan bahwa Kompolnas sudah melakukan pengawasan.
Baca juga: Rapat Perdana Kapolri dengan Komisi III: Polisi Perut Buncit hingga Ancam Copot Kapolda-Kapolres
Akan tetapi, dikarenakan Kompolnas hanya sebagai pengawas eksternal, pihaknya meminta Divisi Propam menindaklanjuti.
"Kompolnas sudah mengawasi dan menyampaikan kepada pimpinan Polri, serta meminta dilakukan pemeriksaan oleh Propam," ucap dia.
Namun, ia meminta agar data terkait anggota kepolisian dengan gaya hidup mewah ditanyakan kepada Divisi Propam.
Baca juga: Harapan Setelah Polisi Diminta Jangan Bergaya Hedonistik dan Berperut Buncit...
Ditemui terpisah, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku pihaknya sudah memiliki data mengenai polisi dengan gaya hidup mewah.
Kendati demikian, ia mengaku bahwa data tersebut tidak dapat diungkap ke publik.
"Ya pasti ada tapi pasti ga di-publish toh," ungkap Kadiv Propam Polri Irjen Pol Sigit Prabowo ketika ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.