Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Pastikan TP4 Pusat dan Daerah Warisan Prasetyo Dibubarkan

Kompas.com - 20/11/2019, 18:43 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan, Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP 4) di pusat dan daerah, segera dibubarkan.

Hal itu diungkapkan Mahfud usai bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanudin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).

"Satu hal yang agak substansi tadi (dalam pertemuan dengan Jaksa Agung), ada kesepakatan bahwa TP4P (pusat) dan TP4D (daerah) akan segera dibubarkan," ungkap Mahfud.

Baca juga: Jaksa Agung soal Kelanjutan Program TP4: Kami Akan Bawa ke Raker

Diketahui, TP4 pusat dan daerah merupakan program yang dinisiasi pendahulu Burhanudin, yakni Prasetyo.

TP4 dibentuk sebagai pendamping pemerintah pusat maupun daerah dalam menjalankan program pembangunan agar bebas dari tindakan koruptif.

Saat serah terima jabatan Prasetyo dengan Burhanudin, Prasetyo bahkan sempat menitipkan program TP4 agar dijalankan oleh Burhanudin.

Mahfud melanjutkan, dalam kenyataannya, ditemukan oknum yang memanfaatkan TP4 untuk mengambil keuntungan.

"Ketika seorang, ya katakanlah kepala daerah itu ingin membuat program-program pembangunan, lalu minta semacam persetujuan sehingga seakan-akan bersih, tapi nyatanya tidak bersih," papar Mahfud.

Baca juga: Jaksa Agung Buka Peluang Bubarkan Program TP4

Sebenarnya, program TP4 itu positif. Namun, Mahfud berpendapat, program itu ternodai oleh ulah oknum jaksa maupun kepala daerah yang tidak bertanggung jawab.

Oleh sebab itu, TP4 dinilai lebih layak untuk dibubarkan. Lagipula, pembubaran itu sama sekali tak melanggar hukum.

"Itu tidak menyalahi hukum apa-apa karena dulu memang dasarnya Presiden minta agar kejaksaan memberi pendampingaN," ujar Mahfud.

"Tapi pendampingan itu kan tidak harus struktural dalam bentuk TP4, dan sebagainya," lanjut dia.

Selain itu, Mahfud menilai, aspek pencegahan merupakan tugas lembaga lain. Kejaksaan bertugas hanya soal penindakan.

Baca juga: Kepada Jaksa Agung Baru, Prasetyo Titip Program TP4

Diberitakan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin berencana mengevaluasi program TP4.

ST Burhanudin mengatakan, lewat evaluasi tersebut terdapat peluang dibubarkannya program TP4.

"Saya juga nanti membicarakan dengan pakar perlu tidaknya TP4 ini. Kami bubarkan atau mungkin kami ganti bentuknya," kata ST Burhanudin di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (8/11/2019).

 

Kompas TV Dalam beberapa hari terakhir, rencana pemerintahan Joko Widodo-Ma&#39;ruf Amin, mengangkat politisi PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama, menjadi petinggi di PT Pertamina, menuai penolakan dari sejumlah serikat pekerja di lingkungan pertamina. Penolakan bergabungnya Basuki di pertamina, menurut Sekretaris Jenderal Pdi Perjuangan Hasto Kristiyanto, adalah hal yang berlebihan. Lantaran, keputusan pengangkatan petinggi badan usaha milik negara, ditetapkan oleh rapat pemegang saham. Menurut wakil ketua komisi VI DPR RI, Martin Manurung, rencana mengangkat Basuki, sudah sesuai prosedur. Penolakan serikat pekerja, kata Martin yang juga politisi partai nasdem, adalah dinamika yang sudah seharusnya diatasi menteri BUMN Erick Thohir.<br /> Bila tetap berlanjut, rencana mengangkat Ahok di pertamina, menteri BUMN, jelas punya pekerjaan rumah, mendamaikan pekerja untuk bisa menerima basuki di dalam perusahaan minyak dan gas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com