Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/11/2019, 18:03 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang angkat bicara mengenai polemik pembangunan kolam renang di rumah dinas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Menurut Saut, pembangunan kolam renang tersebut tidak masalah selama proyek tersebut masuk ke dalam perencanaan.

"Kalau direncanakan, tidak ada masalah. (Tapi kalau) tiba-tiba muncul, itu yang kontraproduktif dengan rekomendasi KPK," ujar Saut di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/11/2019).

Baca juga: Proyek Kolam Renang Rp 1,5 Miliar Ridwan Kamil Jadi Sorotan, Ini Faktanya

Saut menambahkan, sebuah proyek sah-sah saja dikerjakan selama tercantum dalam APBD dan telah direncanakan lewat mekanisme e-planning dan e-budgeting.

"Makanya kan ada e-planning dan e-budgeting," lanjut dia.

DPRD Jawa Barat juga mesti mengetahui apakah proyek tersebut sudah sesuai dengan anggaran dan perencanaan atau tidak.

"Saya mengatakan prosesnya. Prosesnya di DPRD seperti apa? Itu kan uang negara toh? Setiap uang negara harus jelas pengeluarannya," ujar Saut.

Baca juga: Ada Kolam Renang di Rumah Dinas Ridwan Kamil, Ini Fasilitasnya

Tim supervisi KPK di setiap daerah juga kerap menemukan hal serupa dan tidak menjadikan hal itu sebagai masalah selama telah mengikuti prosedur yang berlaku.

Diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dibuatkan kolam renang pribadi di rumah dinasnya. Kolam renang tersebut konon memakan anggaran Rp 1,5 miliar.

Pembangunan kolam renang itu adalah salah satu bagian dari revitalisasi halaman belakang Gedung Pakuan yang merupakan rumah dinas gubernur Jawa Barat.

Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jawa Barat Iip Hidajat menyebutkan, program revitalisasi Gedung Pakuan secara keseluruhan sendiri menyedot anggaran Rp 4 miliar.

Dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprov Jabar, proyek tersebut bernama revitalisasi halaman belakang Gedung Pakuan dengan pagu anggaran mencapai Rp 4.656.500.000.

Proyek itu dikerjakan oleh Artikon Dimensi Indonesia yang beralamat di Jalan Cimanuk Swiss Van Java Blk A No 3 A 03/014 Tarogong Kidul Sukagalih, Kabupaten Garut.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Ridwan Kamil soal Kolam Renang Rp 1,5 Miliar

Menanghapi hal itu, Ridwan Kamil beralasan bahwa pembangunan kolam renang di rumah dinasnya bertujuan untuk terapi kakinya mengalami cedera.

"Jadi penambahan fasilitas olahraga itu sesuai kebutuhan. Kebutuhannya sangat nyata, kaki saya cedera yang kiri. Dokter menyarankan supaya tetap fit, sebagai gubernur Jabar, tidak boleh lagi berolahraga yang sifatnya impact seperti lari atau loncat-loncat, harus terapi dengan namanya berenang," tutur Emil seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Bandung, Jumat (15/11/2019).

"Maka dalam rutinitas masterplan, perbaikan yang namanya Pakuan saya arahkan dan setujui membuat kolam yang tidak terlalu besar," lanjut dia.

 

Kompas TV Ade Armando akhirnya penuhi panggilan polisi di Polda Metro Jaya, Rabu (20/11). Ade mengatakan riasan wajah Anies Baswedan menjadi joker sudah ada di ponselnya. Ia memang tak menduga pasti, karena diperkirakan didapatnya dari grup whatsapp. Lebih lanjut kedatangan Ade hari ini adalah untuk mengklarifikasi sejumlah tuduhan dari Anggota DPD Fahira Idris. Lebih lanjut Ade menjelaskan kalaupun Fahira mencabut pelaporannya, Ade tidak akan berhenti untuk mengkritik kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang dinilainya merugikan rakyat, ataupun menghamburkan uang rakyat. Adapun Fahira melaporkan unggahan meme dari Facebook Ade pada 1 november lalu. Ade pun disangkakan pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.<br />
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com