JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang angkat bicara mengenai polemik pembangunan kolam renang di rumah dinas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Menurut Saut, pembangunan kolam renang tersebut tidak masalah selama proyek tersebut masuk ke dalam perencanaan.
"Kalau direncanakan, tidak ada masalah. (Tapi kalau) tiba-tiba muncul, itu yang kontraproduktif dengan rekomendasi KPK," ujar Saut di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/11/2019).
Baca juga: Proyek Kolam Renang Rp 1,5 Miliar Ridwan Kamil Jadi Sorotan, Ini Faktanya
Saut menambahkan, sebuah proyek sah-sah saja dikerjakan selama tercantum dalam APBD dan telah direncanakan lewat mekanisme e-planning dan e-budgeting.
"Makanya kan ada e-planning dan e-budgeting," lanjut dia.
DPRD Jawa Barat juga mesti mengetahui apakah proyek tersebut sudah sesuai dengan anggaran dan perencanaan atau tidak.
"Saya mengatakan prosesnya. Prosesnya di DPRD seperti apa? Itu kan uang negara toh? Setiap uang negara harus jelas pengeluarannya," ujar Saut.
Baca juga: Ada Kolam Renang di Rumah Dinas Ridwan Kamil, Ini Fasilitasnya
Tim supervisi KPK di setiap daerah juga kerap menemukan hal serupa dan tidak menjadikan hal itu sebagai masalah selama telah mengikuti prosedur yang berlaku.
Diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dibuatkan kolam renang pribadi di rumah dinasnya. Kolam renang tersebut konon memakan anggaran Rp 1,5 miliar.
Pembangunan kolam renang itu adalah salah satu bagian dari revitalisasi halaman belakang Gedung Pakuan yang merupakan rumah dinas gubernur Jawa Barat.
Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jawa Barat Iip Hidajat menyebutkan, program revitalisasi Gedung Pakuan secara keseluruhan sendiri menyedot anggaran Rp 4 miliar.
Dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprov Jabar, proyek tersebut bernama revitalisasi halaman belakang Gedung Pakuan dengan pagu anggaran mencapai Rp 4.656.500.000.
Proyek itu dikerjakan oleh Artikon Dimensi Indonesia yang beralamat di Jalan Cimanuk Swiss Van Java Blk A No 3 A 03/014 Tarogong Kidul Sukagalih, Kabupaten Garut.
Baca juga: Penjelasan Lengkap Ridwan Kamil soal Kolam Renang Rp 1,5 Miliar
Menanghapi hal itu, Ridwan Kamil beralasan bahwa pembangunan kolam renang di rumah dinasnya bertujuan untuk terapi kakinya mengalami cedera.
"Jadi penambahan fasilitas olahraga itu sesuai kebutuhan. Kebutuhannya sangat nyata, kaki saya cedera yang kiri. Dokter menyarankan supaya tetap fit, sebagai gubernur Jabar, tidak boleh lagi berolahraga yang sifatnya impact seperti lari atau loncat-loncat, harus terapi dengan namanya berenang," tutur Emil seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Bandung, Jumat (15/11/2019).
"Maka dalam rutinitas masterplan, perbaikan yang namanya Pakuan saya arahkan dan setujui membuat kolam yang tidak terlalu besar," lanjut dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.