Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata KPK soal Pembangunan Kolam Renang di Rumah Dinas Ridwan Kamil

Kompas.com - 20/11/2019, 18:03 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang angkat bicara mengenai polemik pembangunan kolam renang di rumah dinas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Menurut Saut, pembangunan kolam renang tersebut tidak masalah selama proyek tersebut masuk ke dalam perencanaan.

"Kalau direncanakan, tidak ada masalah. (Tapi kalau) tiba-tiba muncul, itu yang kontraproduktif dengan rekomendasi KPK," ujar Saut di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/11/2019).

Baca juga: Proyek Kolam Renang Rp 1,5 Miliar Ridwan Kamil Jadi Sorotan, Ini Faktanya

Saut menambahkan, sebuah proyek sah-sah saja dikerjakan selama tercantum dalam APBD dan telah direncanakan lewat mekanisme e-planning dan e-budgeting.

"Makanya kan ada e-planning dan e-budgeting," lanjut dia.

DPRD Jawa Barat juga mesti mengetahui apakah proyek tersebut sudah sesuai dengan anggaran dan perencanaan atau tidak.

"Saya mengatakan prosesnya. Prosesnya di DPRD seperti apa? Itu kan uang negara toh? Setiap uang negara harus jelas pengeluarannya," ujar Saut.

Baca juga: Ada Kolam Renang di Rumah Dinas Ridwan Kamil, Ini Fasilitasnya

Tim supervisi KPK di setiap daerah juga kerap menemukan hal serupa dan tidak menjadikan hal itu sebagai masalah selama telah mengikuti prosedur yang berlaku.

Diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dibuatkan kolam renang pribadi di rumah dinasnya. Kolam renang tersebut konon memakan anggaran Rp 1,5 miliar.

Pembangunan kolam renang itu adalah salah satu bagian dari revitalisasi halaman belakang Gedung Pakuan yang merupakan rumah dinas gubernur Jawa Barat.

Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jawa Barat Iip Hidajat menyebutkan, program revitalisasi Gedung Pakuan secara keseluruhan sendiri menyedot anggaran Rp 4 miliar.

Dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprov Jabar, proyek tersebut bernama revitalisasi halaman belakang Gedung Pakuan dengan pagu anggaran mencapai Rp 4.656.500.000.

Proyek itu dikerjakan oleh Artikon Dimensi Indonesia yang beralamat di Jalan Cimanuk Swiss Van Java Blk A No 3 A 03/014 Tarogong Kidul Sukagalih, Kabupaten Garut.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Ridwan Kamil soal Kolam Renang Rp 1,5 Miliar

Menanghapi hal itu, Ridwan Kamil beralasan bahwa pembangunan kolam renang di rumah dinasnya bertujuan untuk terapi kakinya mengalami cedera.

"Jadi penambahan fasilitas olahraga itu sesuai kebutuhan. Kebutuhannya sangat nyata, kaki saya cedera yang kiri. Dokter menyarankan supaya tetap fit, sebagai gubernur Jabar, tidak boleh lagi berolahraga yang sifatnya impact seperti lari atau loncat-loncat, harus terapi dengan namanya berenang," tutur Emil seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Bandung, Jumat (15/11/2019).

"Maka dalam rutinitas masterplan, perbaikan yang namanya Pakuan saya arahkan dan setujui membuat kolam yang tidak terlalu besar," lanjut dia.

 

Kompas TV Ade Armando akhirnya penuhi panggilan polisi di Polda Metro Jaya, Rabu (20/11). Ade mengatakan riasan wajah Anies Baswedan menjadi joker sudah ada di ponselnya. Ia memang tak menduga pasti, karena diperkirakan didapatnya dari grup whatsapp. Lebih lanjut kedatangan Ade hari ini adalah untuk mengklarifikasi sejumlah tuduhan dari Anggota DPD Fahira Idris. Lebih lanjut Ade menjelaskan kalaupun Fahira mencabut pelaporannya, Ade tidak akan berhenti untuk mengkritik kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang dinilainya merugikan rakyat, ataupun menghamburkan uang rakyat. Adapun Fahira melaporkan unggahan meme dari Facebook Ade pada 1 november lalu. Ade pun disangkakan pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com