Di antaranya Kapolda Jateng Irjen Rycko Amelza, Kabaintelkam Komjen Agung Budi, Kadiv Propam Irjen Listyo Sigit, hingga Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy.
Namun demikian, hingga kini, Polri belum memperlihatkan titik terang siapa yang akan segera diamanahkan mengisi posisi Kabareskrim.
Baca juga: Menpan RB Siapkan Jabatan Baru untuk Anggota TNI-Polri yang Nganggur
Neta menilai, dengan lambannya penunjukan ini muncul anggapan bahwa sistem kaderisasi di tubuh Polri tidak ideal.
Jika itu terjadi, kata Neta, hal tersebut justru kontras dengan apa yang digambarkan intitusi Polri.
Neta mempertanyakan alotnya penunjukan itu apakah imbas adanya intervensi dan penguasa untuk menitipkan seseorang menjadi Kabareskrim.
"Saya kira semua harus dijawab oleh Kapolri. Sehingga tidak ada kecurigaan publik terhadap lamanya posisi kabareskrim itu kosong," katanya.
"Saya kira Kapolri harus mengambil jalan pintas, tunjuk saja seseorang, perintahkan Wanjakti untuk menyeleksi, ditetapkan siapa yang laya, kemudian diangkat menjadi Kabareskrim," sambungnya.
Baca juga: Ini Latar Belakang Polri Keluarkan Telegram Polisi Jangan Pamer Barang Mewah dan Hidup Hedonis
Sebaliknya, Neta berharap dalam proses penunjukan tersebut tidak ada upaya mempersulit saat mengerucutkan nama-nama yang akan mengisi Kabareskrim.
Neta menyebut apabila terjadi upaya mempersulit penunjukan publik semakin curiga.
"Karena semakin dipersulit semakin lama, publik akan curiga, jangan-jangan ada apa?" kata Neta.
Ia menambahkan, lambatnya penunjukan Kabareskrim akan berdampak molornya penyelesaian kasus yang tengah ditangani Bareskrim.
Terlebih, naiknya Idham juga tidak diikuti dengan kekosongan posisi wakil kepala badan (Wakaba) Bareskrim dan posisi direktur Bareskrim Polri.
"Citra Polri sebagai intitusi yang selama ini sebagai prometer dan dikatakan sudah berhasil melahirkan kader terbaik, itu menjadi gagal, menjadi citra yang buruk," tegas Neta.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan