"Nah, nanti bagian apa saja yang dievaluasi, itu yang akan kita lihat dari sisi ini titik-titik kelemahannya. Misalnya pilkada langsung terlalu mahal, nanti kita lihat biaya politik itu paling mahal di mana saja," kata Saan.
Baca juga: Nasdem Sepakat Pilkada Langsung Dievaluasi, tetapi Tak Ubah Mekanisme
Saan menilai, terjadi kemunduran demokrasi bila pilkada dikembalikan ke DPRD. Ia juga mengatakan, pilkada lewat DPRD belum tentu membuat biaya politik yang mahal menjadi lebih murah.
"Kemudian, munculnya oligarki. Persoalannya apakah lebih murah? Money politics-nya? Justru jangan-jangan lebih mahal karena sudah tahu siapa yang disasar," ucapnya.
Lebih lanjut, Saan memastikan, Komisi II belum menerima secara resmi permohonan revisi Undang-Undang tentang Pilkada. Namun, UU tersebut tetap akan masuk dalam Prolegnas.
"Namun, Komisi II tetap masukan itu sebagai bagian dari Prolegnas, tapi prioritas atau belum di baleg juga belum ada pembahasan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.