Hal itu, kata dia, bisa dilihat dari pilkada di Papua yang menggunakan sistem noken. Kemudian, di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masyarakatnya tidak melaksanakan pilkada langsung untuk memilih gubernur.
"Yang terpenting ada evaluasi apakah nantinya pilkada ini tetap dilaksanakan secara langsung (seluruhnya), atau tidak langsung di mana kepala daerah dipilih oleh DPRD, atau pilkada dengan sistem asimetris (ada daerah yang langsung dan ada yang tidak langsung)," ujar Arwani di DPP PPP, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).
Baca juga: Politisi PPP Nilai Sistem Pilkada Indonesia Saat Ini Sudah Asimetris
Lebih lanjut, Arwani sepakat bahwa ciri khas masing-masing daerah saat memilih kepala daerah dapat dipertimbangkan.
Pasalnya, tujuan utama pilkada adalah mencari seorang pemimpin yang berkualitas dan membawa kesejahteraan bagi rakyat. Ia meyakini daerah-daerah tertentu dapat melakukan tersebut.
Gerindra
Partai Gerindra tak menyatakan secara spesifik apakah partainya mendukung atau tidak pilkada secara langsung.
Namun, partai yang dinakhodai Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu tak mempermasalahkan jika kepala desa dipilih DPRD.
Sebab, pilkada melalui DPRD tidak melanggar UUD 1945.
"Sehingga, tidak masalah jika wakil rakyat yang menentukan kembali wali kota/bupati di daerah masing-masing," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan tertulis, Selasa (19/11/2019).
Baca juga: Waketum Gerindra Sebut Pilkada Melalui DPRD Tak Langgar UUD 1945
Dasco mengatakan, dalam Pasal 18 ayat 4 dalam UUD 1945, tidak disebutkan bahwa pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara langsung.
"Bunyi Pasal 18 Ayat (4) UUD NRI Tahun 1945: 'Gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis'," ujarnya.
Adapun pertimbangan lain Partai Gerindra adalah pemilihan kepala daerah yang dapat memicu konflik antar-pendukung calon dan biaya politik yang mahal.
Nasdem
Berbeda dengan tiga parpol lainnya, Nasdem menyatakan sepakat untuk mengevaluasi penyelenggaraan pilkada, tetapi tak ingin mengubah pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Partai Nasdem di DPR sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2019).