Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Wacana Pilkada Tak Langsung, KPU Akan Patuhi Bunyi Undang-undang

Kompas.com - 20/11/2019, 05:53 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan, pihaknya tidak bisa ikut campur dalam wacana pilkada langsung dan tidak langsung yang bergulir setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan evaluasi pilkada.

Dalam menyelenggarakan pemilihan kepala daerah, kata Wahyu, KPU hanya melaksanakan bunyi undang-undang.

"KPU kan dalam hal ini kan sebagai pelaksana undang-undang, ya KPU tentu dalam posisi siap melaksanakan undang-undang," katanya kepada Kompas.com, Selasa (19/11/2019).

Baca juga: Komisi II Ingin UU Pilkada Selesai Direvisi Sebelum 2022

Wahyu mengatakan, undang-undang pilkada yang ada saat ini memerintahkan KPU untuk menyelenggarakan pilkada secara langsung.

Oleh karenanya, dipastikan pilkada 2020 tetap menggunakan pemilihan langsung.

Namun demikian, jika kelak undang-undang tersebut direvisi dan mekanisme pilkada diubah, KPU akan tetap patuh pada bunyi peraturan perundangan.

"Perkara nanti ada perubahan UU tentu KPU juga dalam posisi siap melaksanakan," ujar Wahyu.

Baca juga: Soal Pilkada Langsung atau Tidak, KPU Ingin Ada Kajian Mendalam

Wahyu menambahkan, pihaknya sependapat dengan Mendagri bahwa mekanisme pilkada harus dievaluasi.

Jika kelak pihaknya diminta pandangan mengenai pelaksanaan pilkada, Wahyu mengaku siap. Tetapi, KPU tidak akan sampai mencampuri urusan pembuatan peraturan perundang-undangan.

"KPU melakukan evaluasi sebatas kewenangan KPU yaitu bagaimana tata laksana pilkada itu menjadi lebih efektif dan efisien," kata Wahyu.

Baca juga: Evaluasi Pilkada, Komisi II DPR: Terbuka Opsi Gubernur Dipilih DPRD

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berharap adanya kajian indeks kedewasaan demokrasi di tiap-tiap daerah terkait Pilkada langsung.

Tito mengatakan, hasil kajian indeks kedewasaan demokrasi itu akan menjadi opsi mekanisme pilkada dilakukan secara asimetris.

"Salah satunya sistem asimetris sistem yang tadi disampaikan. Kalau asimetris berarti kita harus membuat indeks democratic maturity yaitu kedewasaan demokrasi tiap daerah," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Baca juga: Komisi II Dorong Pilkada Tetap Digelar Serentak dan Langsung

Tito menjelaskan, apabila daerah yang memiliki kedewasaan demokrasi yang cukup tinggi, pilkada langsung bisa diterapkan.

Sebab, masyarakat di daerah tersebut diasumsikan baka memahami dan mampu mengkritisi visi dan misi calon kepala daerah.

"Seperti di kota-kota besar. Di mana masyarakatnya kalau ada kepala daerah datang menjelaskan tentang kampanye, program didengar, dimaknai, diserap, setelah itu bisa tahu plus minus dan bisa mengkritik," ujar dia.

Kompas TV Dengan dikawal ratusan orang, mantan narapidana kasus korupsi APBD tahun 2009, Jimmy Rimba Togi, berjalan menuju Kantor DPD Partai Golkar untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon Walikota Manado, Sulawesi Utara.<br /> <br /> Penyerahan berkas pencalonan dirinya langsung di terima pihak DPD Golkar Sulawesi Utara setelah lolos dalam penjaringan bakal calon Walikota Manado yang di lakukan partai Golkar.<br /> <br /> Jimmy Rimba Togi mengklaim, survey yang telah dilakukan terhadap dirinya menyatakan elektabilitasnya yang masih tinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com