Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Wacana Pilkada Tak Langsung, KPU Akan Patuhi Bunyi Undang-undang

Kompas.com - 20/11/2019, 05:53 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan, pihaknya tidak bisa ikut campur dalam wacana pilkada langsung dan tidak langsung yang bergulir setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan evaluasi pilkada.

Dalam menyelenggarakan pemilihan kepala daerah, kata Wahyu, KPU hanya melaksanakan bunyi undang-undang.

"KPU kan dalam hal ini kan sebagai pelaksana undang-undang, ya KPU tentu dalam posisi siap melaksanakan undang-undang," katanya kepada Kompas.com, Selasa (19/11/2019).

Baca juga: Komisi II Ingin UU Pilkada Selesai Direvisi Sebelum 2022

Wahyu mengatakan, undang-undang pilkada yang ada saat ini memerintahkan KPU untuk menyelenggarakan pilkada secara langsung.

Oleh karenanya, dipastikan pilkada 2020 tetap menggunakan pemilihan langsung.

Namun demikian, jika kelak undang-undang tersebut direvisi dan mekanisme pilkada diubah, KPU akan tetap patuh pada bunyi peraturan perundangan.

"Perkara nanti ada perubahan UU tentu KPU juga dalam posisi siap melaksanakan," ujar Wahyu.

Baca juga: Soal Pilkada Langsung atau Tidak, KPU Ingin Ada Kajian Mendalam

Wahyu menambahkan, pihaknya sependapat dengan Mendagri bahwa mekanisme pilkada harus dievaluasi.

Jika kelak pihaknya diminta pandangan mengenai pelaksanaan pilkada, Wahyu mengaku siap. Tetapi, KPU tidak akan sampai mencampuri urusan pembuatan peraturan perundang-undangan.

"KPU melakukan evaluasi sebatas kewenangan KPU yaitu bagaimana tata laksana pilkada itu menjadi lebih efektif dan efisien," kata Wahyu.

Baca juga: Evaluasi Pilkada, Komisi II DPR: Terbuka Opsi Gubernur Dipilih DPRD

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berharap adanya kajian indeks kedewasaan demokrasi di tiap-tiap daerah terkait Pilkada langsung.

Tito mengatakan, hasil kajian indeks kedewasaan demokrasi itu akan menjadi opsi mekanisme pilkada dilakukan secara asimetris.

"Salah satunya sistem asimetris sistem yang tadi disampaikan. Kalau asimetris berarti kita harus membuat indeks democratic maturity yaitu kedewasaan demokrasi tiap daerah," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Baca juga: Komisi II Dorong Pilkada Tetap Digelar Serentak dan Langsung

Tito menjelaskan, apabila daerah yang memiliki kedewasaan demokrasi yang cukup tinggi, pilkada langsung bisa diterapkan.

Sebab, masyarakat di daerah tersebut diasumsikan baka memahami dan mampu mengkritisi visi dan misi calon kepala daerah.

"Seperti di kota-kota besar. Di mana masyarakatnya kalau ada kepala daerah datang menjelaskan tentang kampanye, program didengar, dimaknai, diserap, setelah itu bisa tahu plus minus dan bisa mengkritik," ujar dia.

Kompas TV Dengan dikawal ratusan orang, mantan narapidana kasus korupsi APBD tahun 2009, Jimmy Rimba Togi, berjalan menuju Kantor DPD Partai Golkar untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon Walikota Manado, Sulawesi Utara.<br /> <br /> Penyerahan berkas pencalonan dirinya langsung di terima pihak DPD Golkar Sulawesi Utara setelah lolos dalam penjaringan bakal calon Walikota Manado yang di lakukan partai Golkar.<br /> <br /> Jimmy Rimba Togi mengklaim, survey yang telah dilakukan terhadap dirinya menyatakan elektabilitasnya yang masih tinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com